Curi Pemancar Sinyal Operator Seluler di Balikpapan, Pelaku Jual Hasilnya ke Luar Negeri

Modul tersebut merupakan alat yang berfungsi sebagai pemancar sinyal 4G di Balikpapan

Tribun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Di ruang opsnal Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Dian Kusnawan bersama 2 tersangka pencurian modul baseband operator seluler di Balikpapan. 

"Ada juga di Samarinda. Ini masih kami kembangkan. Laporan dari operator seluler ada 48 modul yang hilang di regional Kalimantan," ujar Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Ipda Dian Kusnawan melalui Paur Subbag Humas Ipda Tri Ekwan DJ, Senin (18/12/2017).

Baca: Lapas Samarinda Over Kapasitas, Napi Perempuan Tidur di Depan WC

Untuk diketahui, petugas sempat mengalami kesulitan menangkap tersangka. Sekitar 10 hari melakukan pengejaran, keduanya selalu berpindah tempat.

Namun akhirnya, kedua tersangka ditangkap di Magetan, Jawa Timur. Mereka bersembunyi, saat ditangkap mereka habis menangkap belut di sawah.

"Dapat informasi di Bali, kami terbang ke Bali. Sampai di sana mereka ke Surabaya. Di Surabaya pun begitu. Keduanya bersembunyi di Magetan. Usai minta bko Polres setempat, akhirnya keduanya bisa ditangkap usai nangkap belut di sawah," urai Dian.

Di hadapan petuga keduanya mengaku hanya membutuhkan waktu 5 menit membongkar box perangkat penguat sinyal di seluruh Base Transceiver Station (BTS). Mereka punya akses dan menggunakan obeng segitiga khusus.

Baca: Waduh, Parkir 3 Jam di Bandara Bayarnya Sampai Rp 213 Ribu

"Tersangka pertama kali melakukan aksinya di tanggal 6 Juli. Kemudian di tanggal 11 - 12 Juli mereka mengambil lima modul sekaligus. TKP antara lain di Karang Rejo, Batu Ampar, Ruhui Rahayu dan lainnya di Balikpapan. Sementara di Samarinda masih kami kembangkan," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved