Wakil Walikota Samarinda: Kalau tak Konsisten, Izin Hotel akan Langsung Dicabut  

Mulai dari konsep, bangunan-bangunan dan lainnya, harus sesuai standar hotel syariah yang sudah diatur sesuai ketentuan yang ada.

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/RAFAN A DWINANTO
Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail. 

Karena syariah itu sudah terarah lebih awal. Misalnya kolam renang terpisah, tempat olahraga laki-laki dan perempuan terpisah," jelasnya.

Dan yang tak kalah penting, pihak hotel harus membuat pernyataan di atas kertas bermaterai, yang menyatakan siap ditutup jika ternyata melanggar, dan beroperasi di luar ketentuan yang sudah ditetapkan sebagai hotel syariah.

Pernyataan ini juga harus mengatur bahwa jika suatu saat terjadi take over atau peralihan kepemilikan, hotel harus tetap mengusung konsep syariah.

"Jadi, kalau nanti ada penyimpangan, bukan karena pemerintah yang menutup, tapi dia yang melanggar pernyataan tertulis dengan materai yang cukup berkekuatan hukum, yang menjadi pegangan kita sebagai kontrol," ujarnya. 

Baca: Baik Hati Banget Nih, 5 Zodiak Ini Paling Nggak Bisa Bilang Tidak, Hayo Termasuk Nggak?

Baca: Akhir Pekan KPC Mulai Setrum Sangatta

Baca: Harga Gas Melon Eceran Selangit Mencapai Rp 35 Ribu

Bicara prospek hotel syariah, menurutnya Nusyirwan sebenarnya cukup menjanjikan. Di beberapa daerah di Indonesia, hotel-hotel syariah juga bisa berkembang dengan baik.

Namun perlu diketahui juga, setiap tahunnya juga akan ada assesment atau penilaian dari DSN.

Jika tidak konsisten denganm konsep syariah, bisa saja seritifikat dicabut dan otomatis izin juga akan dicabut.

"Kalau sertifikatnya dicabut, izin juga ditutup. Karena tidak konsisten.

Mudah-mudahan dari awal dengan penjelasan seperti ini yang terpadu, banyak pihak mendukung, aturan perizinan juga transparan, mudah-mudahan mereka juga konsisten.

Baca: Imigrasi Mengawasi 106 Warga Negara Asing

Baca: Petugas CS Tergoda Saat Lihat Kunci Masih Menempel di Motor, Begini Nasib Selanjutnya. . .

Baca: Bahas Masa Jabatan Airlangga Hartarto, Munaslub Deadlock hingga Diskors

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved