Dugaan Pungli TPK Palaran
Jelang Sidang Putusan, Jafar Mengaku Sehat
Dengan menggunakan batik lengan panjang, dan songkok hitam, Jafar tampak ramah dengan siapa saja yang menghampirinya.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jelang putusan sidang kasus dugaan mega pungli terminal peti kemas (TPK) Palaran dan pencucian uang, di Pengadilan Negeri Samarinda, kerabat maupun keluarga dua terdakwa sudah memenuhi ruang sidang, Kamis (21/12/2017).
Bahkan, dua terdakwa kasus tersebut, Ketua Komura, Jafar Abdul Gaffar, dan sekretarisnya Dwi Hari Winarno, tampak santai dan kerap melempar senyum ke warga yang menghampiri mereka.
Dengan menggunakan batik lengan panjang, dan songkok hitam, Jafar tampak ramah dengan siapa saja yang menghampirinya.
Jafar mengaku saat ini dirinya dalam keadaan sehat, dan siap menghadapi sidang hari ini.
"Sehat, dengan umur yang sudah tua ini, tentu pengaruh umur juga mempengaruhi, tapi siap, mau tidak mau harus siap, siapa juga yang mau berurusan disini," ungkapnya, Kamis (21/12/2017).
Baca: Terima Bantuan Bergulir Rp 1, 6 Miliar, UMKM Diingatkan Spirit Man Jadda Wa Jadda
Baca: Penuhi Panggilan KPK, Begini Penampilan Dwina Michaella Putri Setya Novanto
Baca: Gara-gara Terlambat Masuk Sekolah, Orangtua Syok Lihat Anaknya Diperlakukan Seperti Ini
Baca: Sendirian di Libur Akhir Tahun? Jangan Baper, Lakukan 5 Hal Ini Agar Tetap Bahagia
"Ini merupakan salah satu dinamika kehidupan, perjuangan dan pengorbanan," tambahnya.
Hingga pukul 12.00 Wita, sidang putusan kasus mega pungli TPK Palaran belum juga dimulai.
Namun, sejak pukul 10.00 Wita tadi, kepolisian dari Sat Sabhara Polresta Samarinda dan Detasemen B Brimob Polda Kaltim telah siaga di sekitar pengadilan. (*)