Dugaan Pungli TPK Palaran

Jelang Sidang Putusan, Jafar Mengaku Sehat

Dengan menggunakan batik lengan panjang, dan songkok hitam, Jafar tampak ramah dengan siapa saja yang menghampirinya.

TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Terdakwa dugaan megapungli TPK Palaran, Ketua Komura Jafar Abdul Gafar sampai di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (21/12/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jelang putusan sidang kasus dugaan mega pungli terminal peti kemas (TPK) Palaran dan pencucian uang, di Pengadilan Negeri Samarinda, kerabat maupun keluarga dua terdakwa sudah memenuhi ruang sidang, Kamis (21/12/2017).

Bahkan, dua terdakwa kasus tersebut, Ketua Komura, Jafar Abdul Gaffar, dan sekretarisnya Dwi Hari Winarno, tampak santai dan kerap melempar senyum ke warga yang menghampiri mereka.

Dengan menggunakan batik lengan panjang, dan songkok hitam, Jafar tampak ramah dengan siapa saja yang menghampirinya.

Jafar mengaku saat ini dirinya dalam keadaan sehat, dan siap menghadapi sidang hari ini.

"Sehat, dengan umur yang sudah tua ini, tentu pengaruh umur juga mempengaruhi, tapi siap, mau tidak mau harus siap, siapa juga yang mau berurusan disini," ungkapnya, Kamis (21/12/2017).

Baca: Terima Bantuan Bergulir Rp 1, 6 Miliar, UMKM Diingatkan Spirit Man Jadda Wa Jadda

Baca: Penuhi Panggilan KPK, Begini Penampilan Dwina Michaella Putri Setya Novanto

Baca: Gara-gara Terlambat Masuk Sekolah, Orangtua Syok Lihat Anaknya Diperlakukan Seperti Ini

Baca: Sendirian di Libur Akhir Tahun? Jangan Baper, Lakukan 5 Hal Ini Agar Tetap Bahagia

"Ini merupakan salah satu dinamika kehidupan, perjuangan dan pengorbanan," tambahnya.

Hingga pukul 12.00 Wita, sidang putusan kasus mega pungli TPK Palaran belum juga dimulai.

Namun, sejak pukul 10.00 Wita tadi, kepolisian dari Sat Sabhara Polresta Samarinda dan Detasemen B Brimob Polda Kaltim telah siaga di sekitar pengadilan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved