TOPIK
Dugaan Pungli TPK Palaran
-
Dua terdakwa terkait perkara pungutan liar di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Palaran, Samarinda, divonis bebas.
-
Tim jaksa penuntut umum dari Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda memastikan bakal melakukan upaya hukum tingkat kasasi.
-
Tampak ruang sidang tersebut penuh sesak dengan pendukung kedua terdakwa, yakni ketua Komura Jafar Abdul Gaffar.
-
Dengan menggunakan batik lengan panjang, dan songkok hitam, Jafar tampak ramah dengan siapa saja yang menghampirinya.
-
Tuntutan JPU terkait megapungli di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran, Samarinda.
-
Setelah menerima salina putusan, lanjut dia, akan dikaji dan segera memberikan pendapat terkait putusan Abun dan Elly.
-
Sidang putusan dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim, AF Joko Sutrisno yang didampingi Burhanuddin dan Henry Dunant, hampir satu jam.
-
Pantauan Tribun di Pengadilan Negeri Samarinda, sejak siang aparat Brimob yang diturunkan sudah disebar ke beberapa titik.
-
Kali ini alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta ditunda sampai besok dengan alasan memperbaiki berkas tuntutan.
-
Seharusnya terdakwa dan keluarga menerima surat perpanjangan tersebut setelah ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Kaltim.
-
Empat terdakwa yang kini sedang menjalani proses persidangan telah diperpanjang masa penahanannya.
-
Jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Agus didampingi Reza Pahlevi menyampaikan alasan ketidakhadiran dua saksi ahli.
-
"Kalau ditotal jumlahnya lebih dari Rp 2 triliun. Seluruh dana tersebut kita duga diperoleh secara melawan hukum," ujar Agung.
-
Penyitaan aset tak bergerak milik Dwi H merupakan pengembangan hasil penyidikan yang dilakukan tim Mabes Polri.
-
Tampak, tim Bareskrim Mabes Polri, bersama personel Brimob Polda Kaltim memasang spanduk bertuliskan disita di pagar dan stiker di pintu rumah.
-
Artinya setiap tindakan yang dilakukan terkait penyelidikan dan proses lainnya terkait dengan kasus Komura merupakan otoritas di Mabes Polri.
-
Kedatangan tim Bareskrim yang didukung personel Brimob Polda Kaltim, ke rumah sekretaris Komura itu, guna melakukan penyitaan terhadap aset-aset
-
Jafar sendiri merupakan salah satu tersangka kasus pungli bongkar muat di terminal peti kemas Palaran.
-
Tim Saber Pungli Mabes Polri mendatangi rumah Ketua Komura, Jafar Abdul Gaffar, di jalan Tj Aru, RT 22, Nomor 40, Perum Komura, Samarinda Seberang.
-
Dia diminta datang memenuhi panggilan pemeriksaan ke kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017) hari ini, pukul 10.00
-
Penyidik telah menetapkan tersangka atas nama Dwi Harianto selaku sekretaris Komura dan melakukan penggeledahan 5 rumah Dwi yang berada di Samarinda
-
Direktur II Tidak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, pemeriksaan Gaffar merupakan pendalaman kasus pungli.
-
Massa tidak melakukan aksi berupa orasi atau demo. Mereka berkumpul sekadar ingin bertemu Kepala KSOP Samarinda guna membicarakan kelanjutan nasib.
-
Hingga saat ini, perwakilan Komua masih menunggu datangnya perwakilan KSOP Samarinda.
-
Ribuan buruh TKBM Komura mulai pagi hingga siang ini memadati sekitar kawasan pelabuhan, Jalan Yos Sudarso.
-
Pasca pengungkapan kasus tersebut, pengusaha, kata Podung, tak perlu lagi mengeluarkan biaya parkir truk kontainer, berikut ongkos buruh.
-
"Ada kecenderungan pemerintah terkesan kalah dengan kelakuan-kelakuan seperti ini. Padahal jelas itu perbuatan melawan hukum," ucapnya.
-
Dikemukakan, hubungan kerjasama antara Pelindo IV, PT PSP, dan Pemkot Samarinda dalam hal pembangunan serta pengoperasionalan TPK Palaran.
-
Aksi pungutan tersebut dilakukan setiap proses transfer batu bara dari ponton ke kapal ekspor.
-
Saat dikonfirmasi wartawan, Gaffar enggan berkomentar mengenai kasus operasi tangkap tangan (OTT), di koperasi yang dipimpinnya.