Kamis, 7 Mei 2026

Selama Ini Diagung-agungkan, Pengadaan dengan Sistem Lelang Ternyata Tak Efisien

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, Pemkot Samarinda menjadi daerah kelima setelah DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Semarang.

Tayang:
Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Kepala LKPP RI Agus Prabowo dan Walikota Samarinda Syaharie Jaang menandatangani Nota Kesepahaman Program e-Katalog Daerah Kota Samarinda di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (22/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peluncuran dan Penandatangan Nota Kesepahaman Program E-Katalog Daerah Kota Samarinda digelar di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (22/12/2017).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Agus Prabowo, Direktur Sistem Katalog LKPP RI Emin Adi Muhaimain, Wakil Direktur Program Modernisasi Pengadaan MCA Indonesia Arif Firdaus, Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin, Asisten II Setkot Samarinda Endang Liansyah, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda.

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, Pemkot Samarinda menjadi daerah kelima setelah DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Semarang, yang sudah menerapkan Program E-Katalog Daerah.

Baca: Menyusuri Sungai Mahakam tak Kalah Menarik dengan Wisata Amazon di Brasil

Baca: Duh, Uang Hasil Curanmor Dipakai Nyabu, Begini Cara Pelaku Gondol Motor Korban

Baca: Di Sela Konser Ayat-ayat Cinta 2, Ada Doa untuk Melly Goeslaw yang Berada di Palestina

Di awal ini, E-Katalog Kota Samarinda baru menggarap terkait pengadaan peralatan kebersihan dan advertorial.

Kepala LKPP RI, Agus Prabowo menceritakan, tujuan didirikannya LKPP oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 10 tahun lalu, ada untuk mereformasi sistem pengadaan yang ada di Indonesia. 

LKPP 'dibidani' oleh 2 Tokoh Indonesia, yakni Budiono dan Sri Mulyani

Setelah 10 tahun berdiri, LKPP ingin mereformasi pengadaan di 4 area, yakni regulasi, sumber daya manusia (SDM) dan Kelembagaan, Market Operation, dan Integritas. 

E-Katalog Lokal ini sendiri merupakan bagian dari Market Operation.

Di E-Katalog Lokal ini, produk-poduk lokal, khususnya dari Industri Kecil Menengah (IKM) akan lebih mudah dipasarkan.

Dan dengan adanya E-Katalog ini, pengadaan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diharapkan bisa menjadi lebih mudah.

Dan bukan hanya di lokal, produk-produk yang masuk E-Katalog ini nantinya bisa dipasarkan secara nasional.

Agus mencontohkan pengadaan beton curah.

Dulunya, karena beton curah harus didatangkan dari luar daerah, waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan sebuah kegiatan menjadi tidak efektif dan efisien.

"Kita sudah tahu harga kertas berapa, tapi harus lelang, kan aneh. Jadi E-Katalog itu semacam online shop, yang akan memudahkan semua OPD mengeksekusi pengadaan tanpa lelang," ujarnya.

Dulu, kata Agus, sebelum LKPP ada atau ketika LKPP baru berjalan, lelang itu menjadi primadona pengadaan.

Lelang, seringkali dianggap menjadi puncak prestasi sebuah pengadaan.

Padahal sebenarnya, kata dia, lelang ini sebenarnya tidak ideal, dan sangat banyak masalah yang ada di dalamnya.

"Oleh karena itu, akan kita tinggalkan pelan-pelan lelang. Lelang itu harus dikurangi," imbuhnya.

Harusnya, yang diperbanyak menurutnya adalah mekanisme di pasar.

Barang atau jasa yang sudah ada di pasar, untuk pengadaannya tak perlu harus melalui lelang.

"Kalau barangnya sudah ada di pasar, buat apa dilelang? Makan waktu, biaya dan makan urat syaraf," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved