Artis Terjerat Narkoba

Sering Nongkrong di Minimarket, Begini Kesan Juru Parkir Terhadap Aktor Kawakan Tio Pakusadewo

Aktor kawakan Tio Pakusadewo ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya, Jalan Ampera I nomor 38 Jakarta Selatan.

KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Artis peran Tio Pakusadewo dalam pers rilis pengungkapan kasus narkoba yang menjeratnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Aktor kawakan Tio Pakusadewo ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya, Jalan Ampera I nomor 38 Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) malam.

Sebelum ditangkap, aktor peraih sejumlah penghargaan perfilman itu jarang berbaur dan bersosialisasi dengan warga sekitar rumahnya dan lebih sering 'nongkrong' di sebuah minimarket dekat rumahnya kala malam hari.

"Kalau di sini dia jarang kelihatan, paling di Circle-K di situ kalau malam," kata seorang warga di lingkungan tempat tinggal Tio, Jalan Ampera I, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).

Rumah kontrakan aktor Tio Pakusadewo di Jalan Ampera I nomor 38, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tampak sepi pada Jumat (22/12/2017). Beberapa sebelumnya atau pada Selasa malam, Desember 2017, polisi menangkap Tio dari rumah tersebut karena menggunakan dan memiliki narkoba jenis sabu.
Rumah kontrakan aktor Tio Pakusadewo di Jalan Ampera I nomor 38, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tampak sepi pada Jumat (22/12/2017). Beberapa sebelumnya atau pada Selasa malam, Desember 2017, polisi menangkap Tio dari rumah tersebut karena menggunakan dan memiliki narkoba jenis sabu. (TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN)

Ia mengaku pernah sekali melihat Tio di minimarket tersebut.

"Waktu itu saya melihat pas malam, saya lihat dia sendirian aja di situ," jelasnya.

Minimarket yang dimaksud berada sekitar 500 meter dari rumah Tio.

Baca: BREAKING NEWS - Lagi, Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Baca: Ditangkap 3 Hari Lalu, Ini yang Didapatkan Polisi di Rumah Tio Pakusadewo

Baca: Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo: Saya Bersalah

Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pantauan Tribun pada Jumat malam, ada sejumlah pembeli dan pengunjung di dalam dan bagian depan minimarket tersebut.

Delapan meja dengan sejumlah kursi menghadap jalan raya menghiasi bagian depan minimarket tersebut.

Di dalam minimarket itu juga terdapat meja dan kursi dengan penghalang dinding kaca tembus pandang ke arah jalan raya.

Beberapa pengunjung dan pembeli duduk di kursi-kursi depan minimarket dengan pemandangan arus kendaraan yang tersendat.

Seorang pegawai minimarket yang enggan disebutkan namanya membenarkan Tio terbilang sering membeli barang seperti rokok dan makanan kecil di minimarketnya.

Dia juga sering menggunakan fasilitas gerai ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang ada di minimarket.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved