Senin, 13 April 2026

Jennifer Dunn Ketangkap Narkoba, Mengaku Menyesal, Saya Minta Maaf

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jennifer Dunn usai terbukti melakukan pesanan narkotika jenis sabu

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Jennifer Dunn saat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jennifer Dunn usai terbukti melakukan pesanan narkotika jenis sabu terhadap seseorang berinisial FS.

Jajaran Unit II Subdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Jennifer di rumahnya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca: 10 Potret Kegagalan Para Pendaki Gunung Everest yang Terpaksa Harus Meregang Nyawa

Baca: Kasus Pelecehan Tampan, Polisi Mulai Gerak, Begini Pernyataan Resminya . . .

Baca: Tujuh Jam Mencari Korban Hilang, Hasilnya Masih Nihil

Saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jennifer yang mengenakan baju oranye tampak melontarkan senyuman.

Namun, ia mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya menyesal, saya minta maaf ya teman-teman media," ujar Jennifer di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Baca: Dengar Kabar Anaknya Jadi Korban Pelecehan Seksual, Orangtua Kampung Langsung Syok dan Sakit

Baca: VIDEO - Warga Temukan Mayat di Rumah di Samping Kantor Wali Kota, Tubuh Achmad sudah Terbujur Kaku

Baca: Netizen Heboh Lihat Transformasi Tubuh Wanita Ini, Dulu Kurus, Sekarang HOT Abis!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, terdapat percakapan Jennifer Dunn dengan seorang beriniskal FS melalui WhatsApp.

"Di dalam percakapan itu, JD memesan narkotika jenis sabu kepada tersangka FS satu gram," ujar Argo.

Baca: Belanja Pemerintah Minim, Pemain Konstruksi di Ibukota Provinsi Berekspansi ke Daerah-daerah Ini

Baca: Belanja Pemerintah Minim, Pemain Konstruksi di Ibukota Provinsi Berekspansi ke Daerah-daerah Ini

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved