Dijual Dua Juta Lima Ratus Ribu
Polres PPU Menangkap Bogie Amanda yang Mengaku Tujuh Kali Mencuri Motor
Aparat Polres PPU berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian motor bernama Bogie Amanda, di Sepaku, PPU, Kamis (28/12).
Penulis: Samir |
“Kalau misalnya dia tahu bahwa itu motor curian, maka bisa masuk sebagai penadah. Tapi nanti lah kami masih akan melakukan penyelidikan terutama terhadap para pembeli motor curian tersebut,” jelasnya.
Rencananya kata Iswanto, tersangka Bogie ini akan diserahkan kepada Polres Balikpapan karena sebagian TKP berasal dari Balikpapan.
Sementara itu, Bogie Amanda Brian Al Fauzi mengaku, motor curian ini dijual kepada pembeli dengan harga Rp 2,5 juta/unit.
Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk untuk membiayai istri dan satu anaknya. Ia menjelaskan, selain beraksi sendiri juga dibantu dua temannya dari Samarinda.
Mengenai pembeli, warga Long Ikis, Paser ini mengaku mendatangi warga kemudian menawarkan motor curian tersebut.

Baca: Kepala SMK Pelita Gamma Penajam Bingung Cari Dana Talangan
Baca: Gelar Car Hee Day Perdana Dirangkum dengan Senam Massal di Dome Penajam
Baca: Sekitar 1.00 KK di LIma Kelurahan Wilayah Penajam tidak Berminat Pasang Jaringan Gas
“Saya datangi warga di Sepaku untuk menawarkan motor curian. Saya juga sampaikan kalau motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat,” ucapnya. Dalam melancarkan aksinya, Bogie mengaku selain menggunakan kunci T juga karena kunci ditinggal pemilik di sepeda motor.
Barang Bukti Diamankan
1. Honda Vario Hitam Silver noka : MH1JF7117CK203926. Nosin : JF71E1200513.
2. Honda Vario warna merah noka:MH1jF3116AK113687 nosin : Jf31E0112944.
3. 1 buah kunci T.
4. 1 buah tas warna hitam.
TKP Pencurian: