Dijual Dua Juta Lima Ratus Ribu

Polres PPU Menangkap Bogie Amanda yang Mengaku Tujuh Kali Mencuri Motor

Aparat Polres PPU berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian motor bernama Bogie Amanda, di Sepaku, PPU, Kamis (28/12).

Penulis: Samir |
samir paturusi/ tribun kaltim
Dua petugas mengawal Bogie Amanda (tengah), bersama barang bukti berupa dua unit motor diduga hasil curian. Tersangka ditangkap di wilayah Sepaku, PPU, Kamis (28/12). 

PENAJAM, TRIBUN- Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor)  Bogie Amanda Brian Al Fauzi (26) pada, Kamis (28/12) pukul 01.00 Wita di Jalan Semoi I Patok 5 Kecamatan Sepaku.

Dari tersangka polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci T dan satu buah tas warna hitam.

Penangkapan tersangka ini berawal saat polisi mendapat informasi dari warga, bahwa  di daerah Sepaku sering terjadi jual beli sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat atau dokumen.

Kemudian anggota Polres PPU melakukan lidik dan langsung mengamankan pelaku. Setelah ditangkap, pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian baik di Balikpapan maupun PPU.

Dua petugas mengawal Bogie Amanda (tengah), bersama barang bukti berupa dua unit motor diduga hasil curian. Tersangka ditangkap di wilayah Sepaku, PPU, Kamis (28/12).
Dua petugas mengawal Bogie Amanda (tengah), bersama barang bukti berupa dua unit motor diduga hasil curian. Tersangka ditangkap di wilayah Sepaku, PPU, Kamis (28/12). (samir paturusi/ tribun kaltim)

Baca: Tunjangan Transportasi DPRD PPU Rp 11,5 Juta sedangkan DPRD Kaltim Rp 11,6 Juta

Baca: Hari Pertama Masuk Kerja, Ratusan Pegawai Setkab PPU Bakal Dites Urine

Baca: Jumlah Penderita Malaria di PPU 748 Orang 90 Persen dari Kelurahan Sotek

Kapolres AKBP Sabil Umar didampingi Kasat Reskrim Iptu Iswanto, Jumat (29/12) menjelaskan, pelaku curanmor dalam melakukan aksinya selain sering mencuri seorang diri juga melibatkan dua rekannya asal Samarinda.

“Identitas dua rekan pelaku sudah kami ketahui dan saat ini masih DPO,” ujarnya.

Iswanto mengatakan, selama melakukan aksinya pelaku ini menggunakan kunci T. Ia menjelaskan, selain melakukan aksi pencurian di PPU pelaku juga melakukan aksi pencurian di Kota Balikpapan.

Bahkan tercatat ada tujuh tempat pelaku melakukan aksinya. Motor yang telah dicuri lanjutnya, kemudian dijual kepada warga dengan harga murah.

Mengenai para pembeli, ia mengatakan masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah bisa masuk kategori penadah atau tidak.

Kapolres PPU AKBP Sabil Umar  didampingi Wakapolres Kompol Nika Ike Herawati saat mengggelar press  release akhir tahun 2017, Rabu (27/12/2107) di Mapolres Penajam Paser Utara.
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar didampingi Wakapolres Kompol Nika Ike Herawati saat mengggelar press release akhir tahun 2017, Rabu (27/12/2107) di Mapolres Penajam Paser Utara. (samir paturusi/ tribun kaltim)

Baca: Operasi Mahakam di PPU Tahun Ini Catat Penurunan Jumlah Tilang

Baca: 209 PNS dan THL di PPU Lakukan Tes Urine, Hasilnya Bikin Lega

Baca: VIDEO - Ratusan PNS dan THL Pemkab PPU Tes Urine, Termasuk Sekda Tohar, Bagaimana yang Belum?

“Kalau misalnya dia tahu bahwa itu motor curian, maka bisa masuk sebagai penadah. Tapi nanti lah kami masih akan melakukan penyelidikan terutama terhadap para pembeli motor curian tersebut,” jelasnya.

Rencananya kata Iswanto, tersangka Bogie ini akan diserahkan kepada Polres Balikpapan karena sebagian TKP berasal dari Balikpapan.

Sementara itu, Bogie Amanda Brian Al Fauzi mengaku, motor curian ini dijual kepada pembeli dengan harga Rp 2,5 juta/unit.

Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk untuk membiayai istri dan satu anaknya. Ia menjelaskan, selain beraksi sendiri juga dibantu dua temannya dari Samarinda.

Mengenai pembeli, warga Long Ikis, Paser ini mengaku mendatangi warga kemudian menawarkan motor curian tersebut.

Kapolres PPU AKBP Sabil Umar didampingi  Wakapolres Kompol Nika Ike Herawati saat melihat barang bukti LL usai  menggelar jumpa di Mapolres PPU, Kamis (21/12) pers atas penangakapan empat tersangka di tempat terpisah serta menyita lebih dari 40.000 pil LL.
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar didampingi Wakapolres Kompol Nika Ike Herawati saat melihat barang bukti LL usai menggelar jumpa di Mapolres PPU, Kamis (21/12) pers atas penangakapan empat tersangka di tempat terpisah serta menyita lebih dari 40.000 pil LL. (samir paturusi/ tribun kaltim)

Baca: Kepala SMK Pelita Gamma Penajam Bingung Cari Dana Talangan

Baca: Gelar Car Hee Day Perdana Dirangkum dengan Senam Massal di Dome Penajam

Baca: Sekitar 1.00 KK di LIma Kelurahan Wilayah Penajam tidak Berminat Pasang Jaringan Gas

“Saya datangi warga di Sepaku untuk menawarkan motor curian. Saya juga sampaikan kalau motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat,” ucapnya. Dalam melancarkan aksinya, Bogie mengaku selain menggunakan kunci T juga karena kunci ditinggal pemilik di sepeda motor. 

Barang Bukti Diamankan 

1. Honda Vario Hitam Silver noka : MH1JF7117CK203926.               Nosin : JF71E1200513.                  

2. Honda Vario warna merah noka:MH1jF3116AK113687 nosin : Jf31E0112944.              

3. 1  buah kunci T.              

4. 1  buah tas warna hitam.

TKP Pencurian:

1.     April 2017 di Gunung Pasir Balikpapan 1 unit sepeda motor Vario warna hitam silver noka : MH1JF7117CK203926 nosin : JF71E1200513 di ambil sendiri kunci tergantung .

2.       Mei 2017 di Gunung Pasir belakang rumah sakit 1  unit sepeda motor vario warna merah noka : MH1JF3116AK11368 nosin : JF31E0112944 bongkar kunci di ambil sendiri.  

3.  Juli 2017 di kilo 8 Balikpapan 1  unit motor Honda Beat warna putih menggunakan kunci T pelaku berdua Bogie dan Agus.                              

4.      Maret 2017 di Waru, PPU 1  unit sepeda motor vario warna biru pelaku Bogie dan Agus.                                               

5.       Februari 2017 di Muan, Penajam motor mio cw warna putih pelaku Bogie, Agus dan Amat.                                 

6.    Januari 2017 di Riko, PPU 1  unit Satria F warna hitam merah pelaku Bogie , Agus dan Amat.                                 

7.    Februari 2017 antara Waru dan Petung sepeda motor Honda beat warna putih pelaku Bogie dan Amat. (mir)       

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved