Kejahatan Seksual pada Anak
Predator Anak di Samboja Cabuli Korbannya Sejak 3 Tahun Silam
Kateni (60), tersangka pencabulan tiga anak di bawah umur di Samboja, mengaku sudah mencabuli korban-korbannya sejak 3 tahun silam.
Penulis: Rahmad Taufik |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rahmad Taufik
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG -- Kateni (60), tersangka pencabulan tiga anak di bawah umur di Samboja, mengaku sudah mencabuli korban-korbannya sejak 3 tahun silam.
Tersangka dan putranya, Agus, mencabuli korban dengan memberikan iming-imingi uang.
Adapun 3 korban yang dicabulinya berinisial AA (9), PO (9) dan SW (13).
"Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dilakukan tersangka sudah lama. Korban dicabuli ada yang sejak setahun hingga 3 tahun lalu," kata AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar melalui Kapolsek Samboja, AKP Anton Saman, Selasa (2/1/2018).
Baca: Anggap Cucu, Petani di Samboja Ini Tega Cabuli 3 Bocah Tetangganya!
Baca: Tim Gabungan Masih Mencari M Fikri, Korban Speedboat Terbalik yang Masih Dinyatakan Hilang
Baca: Sisa 1 Penumpang Hilang, Polres Bulungan Perluas Pencarian hingga Sungai Selimau
AA dicabuli tersangka sejak TK atau sekitar 3 tahun lalu, terakhir pada Rabu (27/12/2017) pukul 21.00 di kamar kecil, belakang rumah tersangka.
Saat ini AA duduk di bangku kelas 3 SD.
Lalu PO dicabuli tersangka sejak setahun silam.
Sedangkan SW dicabulinya terakhir sejak duduk di bangku kelas 3 SD.
Sedangkan saat ini SW sudah duduk di bangku SMP.
Baca: Remaja Pemberani Palestina Ahed Tamimi Ditangkap, Terungkap Misi Israel yang Sebenarnya
Baca: Ada 1.000 PKL di Kota Tua, Semrawut. . . Akankah Anies-Sandi Menatanya seperti di Tanah Abang?
Baca: Memang Lagi Mesra-mesranya Nih, Raisa Puji Hamish Daud: Bangun Tidur, Mukanya Aja Udah Cakep!
"Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dari kasus ini untuk mengetahui kemungkinan ada bertambahnya korban," tutur Anton.
Sekadar diketahui, Kateni Sugianto (60), warga Desa Beringin Agung RT 02, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) nekat mencabuli 3 orang bocah perempuan yang tak lain putri tetangganya sendiri.
Kelakuan bejat pelaku dilaporkan salah satu orangtua korban AA (9) kepada Polsek Samboja, Senin (1/1/2018) pukul 09.00 wita.
Pelaku yang bekerja sebagai petani ini langsung dibekuk aparat Polsek Samboja di kediamannya. (*)