Kemenag Awasi 10 Sekolah Swasta di Balikpapan yang Dianggap Tidak Indonesia
Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sampai sekarang ini masih melakukan pengawasan sekolah swasta.
Penulis: Budi Susilo |
Waktu itu, fakta yang ditemukan ada beberapa sekolah sampai ada yang tidak mengakui Pancasila. Upacara bendera merah putih pun dianggap melanggar agama.
Baca: Mengulik Sejarah Terbentuknya Paspampres, Berawal dari Perintah Rahasia Bung Karno
Baca: Dikenal dengan Gaya Hidup Glamor, Ini Mobil-mobil Mewah Jennifer Dunn, Harganya Miliaran!
Baca: Kebakaran Hebat Rabu Dini Hari, Ngeri. . . Satu Warga Tewas Terpanggang!
Menghormati bendera merah putih dinilai mengganggu keimanan seseorang. Padahal ini semua salah paham. Sekolah ini telah dimasuki kader-kader Hizbut Tahrir.
“Menghormati dengan menyembah itu beda. Tidak mungkin menganggu keimanan seseorang. Mereka anggapannya menghormati itu sama saja seperti menyembah. Kan tidak begitu,” ungkapnya.
Hakimin menambahkan, Kemenag bertugas mengawal dasar negara, Pancasila.
Ideologi Pancasila ini mengadung nilai-nilai agama dan mencerminkan jatidiri bangsa Indonesia.
Sebab kata dia, Pancasila itu juga mengandung Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai jantung kebangsaan tempat bertemunya semangat beragama dan cinta tanah air.
Kemudian, tambah dia, kemanusiaan yang adil dan beradab yang mengajarkan nilai universal semua agama dalam menghargai jiwa, kehormatan, dan kehidupan setiap manusia. (*)