Panwascam Bontang Kesulitan Rekrut PPL, Masa Pendaftaran Diperpanjang

Dari 15 kelurahan yang ada di Bontang, hanya Kelurahan Tanjung Indah, yang memenuhi kuota minimal pendaftar calon PPL sebanyak 3 orang.

TRIBUN KALTIM / UDIN DOHANG
Ketua Panwascam Bontang Utara, Junaedi. 

Pernah Terkaya Beberapa Jam, Boz Amazon Kini Beneran Salip Bill Gates Jadi Orang Terkya Sejagad

Kabar Gembira, 2018 Pemerintah Buka Lagi Lowongan CPNS, Formasi Daerah Lebih Banyak

Inilah Jadwal Fenomena Spektakuler di Langit Selama 2018, Jangan Lupa Lingkari Kalender!

Ia menambahkan, salah satu penyebab minimnya pelamar PPL lantaran waktu pendaftaran disela liburan tahun baru. ‎

Juna optimis dengan adanya tambahan waktu kuota minimal pendaftaran PPL bakal terpenuhi.

"Kita sih, optimis kuota pelamar PPL bisa terpenuhi dengan adanya tambahan waktu," ungkapnya.

Ditambahkan, syarat untuk menjadi  anggota PPL minimal usia 25 tahun, berpendidikan minimal SMA/SMK, sehat jasmani dan rohani, babas dari narkoba, bukan dari keanggotaan partai politik tertentu.

Serta bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintah atau BUMN dan BUMD saat mendaftar sebagai calon anggota PPL.

Selain itu, kandidat PPL juga harus berintegritas dan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggaraan pemilu.

“Persyaratan bisa didapatkan di kantor Panwaslu atau Panwa‎scam," tuturnya.

Juna, yang merupakan Ketua Panwascam Bontang Utara, menekankan selama proses pendaftaran dan seleksi, pendaftar tidak dipungut biaya alias gratis.

Untuk itu dirinya berharap, agar masyarakat bisa banyak yang ikut berpartisipasi.

“Kami berharap nantinya banyak pendaftar potensial yang mendaftar sehingga dapat ikut mendukung suksesnya pengawasan pada Pilgub Kaltim pada 27 Juni mendatang,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved