Punya Rencana Liburan dengan Keluarga? Inilah Daftar Hari 'Kejepit' Sepanjang Tahun 2018
Berikut daftar hari "kejepit" yang bisa Anda persiapkan untuk mengambil "cuti" berlibur bersama keluarga.
TRIBUNKALTIM.CO - Hampir sepekan 2018 dilalui. Namun, belum terlihat ada libur panjang selama bulan Januari.
Apakah Anda ingin merencanakan waktu berlibur bersama keluarga?
Selama dua belas bulan tahun 2018, akan ada hari "kejepit" yang bisa Anda persiapkan untuk mengambil "cuti" berlibur bersama keluarga.
Meski begitu, tidak di semua bulan ada libur panjang. Seperti bulan Juli dan Oktober, kalender akan didominasi tanggal berwarna hitam.

Berikut bulan-bulan yang dipenuhi dengan hari "kejepit":
1. Januari
Libur di bulan Januari hanya pada tanggal 1 yang bertepatan dengan Tahun Baru 2018. Tentu saja ini sudah terlewatkan.
2. Februari
Tanggal 16 Februari bertepatan dengan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada hari Jumat.
Jadi Anda bisa mendapat 3 hari liburan yakni, Jumat, Sabtu, Minggu atau 16, 17, 18 Februari 2018.
Baca: Video- Aksi Kejam Perawat Cekikin dan Mainkan Wajah Bayi yang Baru Lahir, Netizen Ngeri
3. Maret
Di akhir bulan Maret, hari Jumat tanggal 30 Maret 2018 bertepatan dengan peringatan Wafat Isa Al Masih.
Jadi dalam bulan ini, liburnya akan bersambung di tanggal 1 April.
Akan ada 3 hari libur yakni, 30-31 Maret dan 1 April 2018.
4. April
Hari libur nasionalnya sebenarnya jatuh pada tanggal 1 Mei 2018, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.
Tanggal 1 Mei itu jatuh pada hari Selasa. Sedangkan Senin, tanggal 30 April menjadi hari "kejepit".
Sehingga akan ada 4 hari libur yakni, libur akhir pekan tanggal 28, 29 April dilanjutkan dengan tanggal 30 April dan 1 Mei.
Baca: Tiba-tiba Messi Minta Dirinya Dijual dari Barcelona
5. Mei
Tanggal 10 Mei 2018 diperingati sebagai Kenaikan Isa Al Masih yang bertepatan dengan hari Kamis.
Jumat, 11 Mei 2018 bakal jadi hari "kejepit".
Anda bisa cuti dan mendapat 4 hari libur yang disambung dengan libur akhir pekan.
Di akhir bulan Mei juga akan ada libur panjang.
Selasa, 29 Mei 2018 akan diperingati sebagai Hari Raya Waisak.
Dengan cuti pada tanggal 28 Mei, Anda akan mendapatkan 4 hari libur. Sebab sebelumnya adalah libur akhir pekan yang jatuh pada tanggal 26-27 Mei.
Baca: Siap-siap, Tahun Ini Jumlah Honorer di Pemprov akan Dibatasi
6. Juni
Di awal Juni, Anda akan mendapat libur panjang.
Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi hari libur nasional.
1 Juni jatuh pada hari Jumat, sehingga akan ada 3 hari libur yang bersambung dengan libur akhir pekan.
Pertengan Juni juga ada libur panjang.
Sebab bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 15-16 Juni, dan cuti bersama dimulai sejak tanggal 13 Juni.
Baca: Dikabarkan Pacaran dengan Ayu Ting Ting, Anak Ferry Salim Beri Jawaban Begini
7. Agustus
Jika ingin libur panjang, Agustus tampaknya menjadi bulan yang tepat.
Tanggal 17 Agustus 2018 yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI jatuh pada hari Jumat.
Sabtu dan Minggu tentu saja menjadi hari libur akhir pekan.
Sedangkan tanggal 22 Agustus yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Rabu.
Anda bisa mengambil cuti di tanggal 20-21 Agustusm sehingga akan dapat 5 hari libur yakni sejak tanggal 17-22 Agustus 2018.
Baca: Jokowi Punya Hobi Baru, Paspampres Ketar-ketir
8. September
Tahun Baru Islam jatuh pada Selasa, 11 September 2018.
Hari Senin tentu saja menjadi hari "kejepit" setelah libur akhir pekan pada tanggal 8-9 September.
Jika cuti di hari Senin, 10 September, Anda akan mendapat 4 hari liburan.
9. November
Tanggal 20 November 2018 jatuh pada hari Selasa. Tanggal ini bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Jika cuti tanggal 19 November, Anda akan mendapat 4 hari liburan yang bersambung dari libur akhir pekan, 17-18 November.
Baca: Ternyata Tak Hanya Ketiak, Kini Muncul Tren Putihkan Mr P yang Digandrungi Lelaki
10. Desember
Akhir tahun menjadi waktu libur panjang.
Selain hari libur nasional, di bulan Desember biasanya para pelajar libur akhir semester.
Di bulan ini, libur Natal dan Tahun Baru berlangsung seperti biasanya.
Natal diperingati pada 25 Desember yang jatuh pada hari Selasa, sehingga Senin adalah hari kejepit.
Anda akan mendapat 4 hari libur jika cuti tanggl 24 Desember, terhitung sejak libur akhir pekan.
Kemudian libur Tahun Baru 2019 jatuh pada hari Selasa.
Cuti di tanggal 31 Desember, akan ada 4 hari liburan yang dihitung mulai libur akhir pekan.
Itulah daftar hari kejepit di tahun 2018. Semoga mempermudah Anda untuk merencanakan liburan bersama keluarga. (*)