Sabtu, 18 April 2026

Tak Sanggup Bayar Tunggakan Iuran, Ini Solusi yang Ditawarkan BPJS Kesehatan di Samarinda

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan keinginan (kolektabilitas) iuran peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM / RAFAN DWINANTO
Kepala Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimseltengtara Ni Mas Ratna Sudewi meneken kerjasama dengan tiga perbankan di Kaltim 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Samarinda menjalin kerjasama dengan tiga bank, yakni Bank Mandiri dan BRI Cabang Samarinda, serta PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara).

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan keinginan (kolektabilitas) iuran peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri.

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung usai Sidang Paripurna Istimewa, HUT ke 61, Provinsi Kaltim, Senin (8/1/2018), di Gedung DPRD Kaltim.

Kepala Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltim, Kalteng, Kalsel dan Kaltara, Ni Mas Ratna Sudewi, menuturkan, 34 persen peserta mandiri di wilayah kerja Samarinda, menunggak pembayaran iuran.

“Hari ini ditandatangani kerja sama dengan tiga bank. Mandiri, BRI Cabang Samarinda, dan Bankaltimtara. Sebuah langkah untuk meningkatkan kolektabilitas peserta mandiri, yang selama ini masih 34 persen lagi. Dari 100 persen peserta mandiri yang baru bayar hanya 66 persen,” ungkap Ni Mas.

Berbicara tingkat kepesertaan, kata Ni Mas, Kaltim berada di posisi teratas diantara provinsi lainnya di Kalimantan.

78 persen warga di Bumi Etam sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC), lanjut Ni Mas, di 2018 BPJS Kesehatan di Kaltim masih harus menambah jumlah peserta sekitar 800 ribu.

“2018 ini kita harus UHC, cakupan semesta. Di Kaltim ini, paling tinggi kepesertaannya di Kalimantan. Sudah 78 persen dari 3,4 juta penduduk, kita sudah 2,6 juta penduduk. Perlu tambahan 800 ribu lagi peserta,” katanya lagi.

Sementara itu, Ni Mas menyebut, jumlah peserta BPJS Mandiri di wilayah kerja Samarinda sebesar 500 ribu.

“Nah, yang menunggak itu, 34 persen dari 500 ribu peserta mandiri,” kata Ni Mas.

Jika dirupiahkan, jumlah tagihan tersebut sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.

“Kita tidak tahu kapan kita sakit. Jika kita menunggak, kemudian harus dirawat inap, tentu akan repot. Harus bayar dulu tunggakannya plus denda, baru bisa digunakan,” kata Ni Mas.

Dengan kerja sama BPJS Kesehatan dan tiga bank di Kaltim, masyarakat yang menunggak iuran bisa mengajukan pinjaman ke bank untuk melunasi iuran tersebut.

Mekanismenya, lanjut Ni Mas, tak berbeda dengan pengajuan kredit di perbankan pada umumnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved