Jaksa Tolak Dampingi Proses Pengadaan Alkes
"Itu tanpa komunikasi, tanpa koordinasi sebelumnya. Tiba-tiba barang ada baru minta pendampingan. Langsung kami tolak," ujarnya, Selasa (9/1/2018).
Alkes Rp 44 Miliar Dibeli Melalui e-Katalog
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, dr Meinstar Tololiu mengakui, untuk pengadaan alat kesehatan senilai Rp 44.452.920.529 dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pihaknya tidak meminta pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Nunukan.
"Itu kan belinya pakai e-Katalog. Tinggal pencet, barang sama pengiriman sudah sampai tujuan. Saya pikir tidak ada celah untuk mark up. Makanya nggak butuh pendampingan logikanya," ujarnya, Selasa (9/1/2017).
Dia mengatakan, tidak mungkin ada penyimpangan saat pengadaan alat kesehatan dimaksud.
"Kalau e-katalog kan perusahaannya jelas? Barang terjamin, celahnya dimana memang kalau mau main-main?," ujarnya.
Melalui DAK itu, diadakan alat kesehatan untuk 10 puskesmas dan rumah sakit masing-masing, alat kesehatan Rumah Sakit Pratama Sebatik senilai Rp.16.885.890.036, peralatan dan mesin pengadaan alat kesehatan Puskesmas Long Bawan senilai Rp.3.311.985.075.
Pengadaan alat kesehatan untuk puskesmas Long Layu senilai Rp.2.772.451.365, pengadaan alat kesehatan untuk Puskesmas Sungai Nyamuk senilai Rp 4.184.358.128, peralatan dan mesin pengadaan alat kesehatan perawatan Puskesmas Aji Kuning senilai Rp. 3.460.352.477.
Peralatan dan mesin pengadaan alat kesehatan perawatan Puskesmas Siemanggaris senilai Rp 3.103.325.649, peralatan dan mesin pengadaan alat kesehatan perawatan Puskesmas Binter senilai Rp 3.941.175.508, peralatan dan mesin pengadaan alat kesehatan perawatan puskesmas Sanur senilai Rp 3.309.741.468, alat kesehatan Puskesmas Setabu senilai Rp.1.421.805.131, dan alat kesehatan Puskesmas Perawatan senilai Rp. 2.061.835.422. (*)