Minggu, 12 April 2026

Skandal Amoral Bocah Vs Tante

Sepak Terjang Faisal, Sutradara Video Amoral Bandung yang Melibatkan Bocah SD, Bikin Emosi!

Dua video yang sudah dibuat itu dikirimkan via pesan instan ke R dan N dalam kurun waktu Agustus 2017

Editor: Syaiful Syafar
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Muhamad Faisal yang berperan sebagai pengambil rekaman video amoral perempuan dewasa dengan anak di bawah umur. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pelaku di balik kasus video amoral bocah dengan tante-tante akhirnya terkuak.

Muhamad Faisal Akbar (30) adalah dalang kasus video yang viral itu.

Ia mampu membayar imbalan semua pihak terkait dalam video.

Mulai dari dua perempuan pemeran bernama Apriliana alias Intan (28)‎ dan Imelda alias Imel (27), tiga anak-anak yang juga sebagai pemeran dan berstatus korban, Susanti (45) orang tua anak bernama Dn (9) dan Herni (40) orang tua anak bernama RD (9) dan dua penghubung bernama Ismi (41) dan Sri Mulyati alias Cici (40).

Baca: 6 Orang yang Terlibat dalam Video Bandung Berhasil Ditangkap, 1 Lagi Masih Buron!

Baca: Duh, Pak Guru Pengidap HIV Tega Lakukan Hal Tak Senonoh terhadap Puluhan Anak-anak

‎Total yang harus dibayarkan Faisal untuk para pihak terkait mencapai sekitar Rp 10 juta.

Kepada polisi, Faisal berprofesi sebagai trader bitcoin dan mengaku dibiayai oleh dua warga negara asing untuk memproduksi video porno tersebut.

"Pengakuan saudara Faisal, produksi video porno dipesan oleh dua orang asing, satu berinisial R asal Rusia dan satu lagi berinisial N asal Kanada yang dia kenal di jejaring Facebook. ‎Faisal mendapat uang dari kedua orang asing totalnya Rp 31 juta," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1/2017).

Baca: Gagal Maju di Pilgub, Yusran Aspar Ingin Pensiun dari Politik

Baca: Ini Sosok yang Banyak Diminta Tolong Netizen Agar Ahok dan Veronica tak Jadi Cerai

Dua video yang sudah dibuat itu dikirimkan via pesan instan ke R dan N dalam kurun waktu Agustus 2017.

Faisal sendiri berhubungan keduanya via Telegram yang sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika karena keterlibatannya dengan jaringan terorisme.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved