Sabtu, 18 April 2026

Skandal Amoral Bocah Vs Tante

Video Amoral Tante dan Bocah SD Itu Dipesan oleh Warga Negara Asing, Segini Bayarannya

Masing-masing video yang berdurasi satu jam dan kurang dari sepuluh menit itu segera dilacak pihak kepolisian.

Video amoral tante vs bocah 

TRIBUNKALTIM.CO - Belakangan, masyarakat digemparkan dengan beredarnya video vulgar yang melibatkan wanita dewasa dan bocah SD.

Masing-masing video yang berdurasi satu jam dan kurang dari sepuluh menit itu segera dilacak pihak kepolisian.

Polda Jawa Barat akhirnya berhasil membekuk F, si sutradara video amoral.

Ia ditangkap beserta lima tersangka lain yang merupakan pemain, perekrut, dan orangtua anak.

Ada tiga anak yang dilibatkan tersangka dalam video berdurasi satu jam itu.

Mereka adalah Dn (9), SP (11), dan RD (9). Ketiga anak ini direkrut dua wanita pemeran dalam video itu dengan meminta izin kepada orangtuanya.

Bahkan saat pembuatan video, seorang anak menangis lantaran enggan melakukan tindakan tak terpuji itu.

Mirisnya, orangtua korban menyuruh putranya memerankan video porno itu.

Baca: Sudah Kecanduan, Seekor Kambing Lebih Memilih Rokok Ketimbang Rumput, Begini Nasibnya

Setiap adegan, diarahkan tersangka F.

Bahkan, untuk memuluskan pembuatan video, tersangka F meminta tersangka S yang merupakan orangtua Dn mencari teman dekat Dn, yakni SP.

Tujuannya untuk menemani anak itu agar mau melanjutkan rekaman video itu. 

"Dalam konteks kasus ini, kami BAP, ada orangtua yang menyuruh putranya melakukan seperti itu, padahal putranya menolak, dipaksa, bahkan sampai menangis," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (8/1/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Orang Ketiga Diduga Menjadi Penyebab Retaknya Hubungan Ahok-Veronica, Inikah Orangnya?

Dari dua video amoral yang dibuat di dua hotel di Kota Bandung ini, tersangka F mendapatkan imbalan Rp 31 juta yang kemudian dibagikan kepada para pemeran, penghubung, dan anak-anak itu.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved