5 Fakta Perseteruan Vicky Prasetyo Vs Farhat Abbas, Nomor 5 Penyebab Vicky Menyerang
Pengacara Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan kasus pengeroyokan dan ancaman kekerasan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan kasus pengeroyokan dan ancaman kekerasan.
Dalam laporan polisi yang beredar, Rabu (10/1/2018) disebutkan tentang kronologi tersebut.
Inilah fakta kronologi pengeroyokan yang berujung laporan ke pihak kepolisian yang dirangkum Grid.ID
1. Waktu pengeroyokan
Kejadian ini berlangsung saat siaran acara Pagi-pagi Pasti Happy, Rabu (10/1/2018).
Baca: Memotret Pemandangan, Pria Ini Baru Sadar Ada Sesuatu yang Menakjubkan di Fotonya
2. Saksi mata
Acara di salah satu statisiun televisi ini dipandu oleh Uya Kuya, Lee Jeong Hoon dan Nikita Mirzani.
Saat itu, bintang tamu yang hadir adalah pasangan yang baru nikah, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga serta ibu Vicky.
Selain itu acara yang disiarkan langsung ini tersebut juga mengundang wanita masa lalu Vicky, Roihana Azizah Fitri Octavia alias Vivi.
Mereka menjadi saksi mata atas pengeroyokan ini.
3. Bintang tamu dadakan
Saat acara berlagsung, muncul sosok pengacara Farhat Abbas yang datang secara mendadak.
Padahal Uya Kuya yang mewakili tim produksi menjelaskan bahwa "Pagi-Pagi Pasti Happy" tak mengundang Farhat untuk datang ke episode itu.
Baca: Rekrutmen CPNS 2018 Akan Dibuka Februari-Maret, Ini Berkas yang Wajib Disiapkan
4. Farhat Abbas membela Vivi
Saat diberi kesempatan bicara, Farhat Abbas tampak membela Vivi.
Tak hanya itu ia juga menyerang Vicky dengan dugaan kasus penipuan.
5. Perkataan Farhat yang membuat Vicky Meradang
Ada dua kalimat dari Farhat Abbas yang membuat Vicky marah, emosi, dan menyerang Farhat Abbas.
"Angel, saya akan membuktikan suamimu penipu," ujarnya.
Tak hanya Vicky Prasetyo yang menyerang, keluarga Vicky pun menyerang dan mendatangi Farhat Abbas. (*)
Artikel ini telah ditayangkan Grid.ID dengan judul 5 Fakta Perseteruan Farhat Abbas dan Vicky Prasetyo, Ujungnya Pelaporan Kasus Pengeroyokan