Fredrich Yunadi Ditangkap, Istri Langsung Bawakan Obat Ini ke Kantor KPK
Linda sempat menyerahkan tas berisi pakaian ganti untuk Fredrich kepada Sapriyanto. Linda juga menitipkan bungkusan berisi obat untuk suaminya itu
TRIBUNKALTIM.CO - Penangkapan pengacara Fredrich Yunadi oleh KPK, Jumat (12/1/2018) jelang tengah malam, mengejutkan pihak keluarga.
Mereka mendatangi kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menemui orang terkasih mereka kendati sudah dini hari.
Istri Fredrich, Linda Indriana Campbell bersama dua keponakan dan pembantu rumah tangga datang ke kantor KPK pada Sabtu (13/1/2018) pukul 02.10 WIB.
Setelah duduk menunggu di sofa di lobi kantor KPK, mereka ditemui oleh Sapriyanto Refa selaku kuasa hukum Fredrich.
Baca: Niatnya Pamer Kemesraan Bareng Dhani yang Lagi Sakit, Postingan Mulan Jameela Malah bikin Geli
Selain berbincang beberapa menit, Linda sempat menyerahkan tas berisi pakaian ganti untuk Fredrich kepada Sapriyanto. Linda juga menitipkan bungkusan berisi obat untuk suaminya itu.
"Bawakan obat bapak (jantung) sama pakaian bapak sakit jantung," kata keponakan perempuan Fredrich saat keluar meninggalkan kantor KPK.
"Ya kaget (Fredrich ditangkap KPK), yah namanya juga kami keluarga," imbuhnya.
Sementara itu, Linda mengaku belum bisa menemui suaminya. Dia menyebut hanya bisa menitipkan barang untuk Fredrich.
Baca: La Nyalla Laporkan Oknum Politisi Gerindra yang Minta Mahar Untuk Pilkada Jatim
"Kami belum bisa ketemu sih. Tadi cuma nganter aja," ujarnya.
Keluarga Fredrich itu hanya sekitar 40 menit di dalam kantor KPK. Lantas, mereka keluar meninggalkan kantor KPK.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi selaku tersangka ditangkap oleh tim KPK di RS Medistra Jakarta karena dinilai tidak kooperatif. Sebelumnya, dia mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto.
Fredrich bersama dokter Bimanesh Surtarjo diduga "bersekongkol" memasukkan Setya Novanto ke RS Medika Permata Hijau Jakata pada 16 November 2017.