Senin, 4 Mei 2026

Pilkada Serentak

Ribut-ribut soal Mahar Politik, Ini 3 Syarat Prabowo untuk Calon Kepala Daerah

Ketika merespon usulan calon kepala daerah, Prabowo selalu menyampaikan tiga syarat, satu di antaranya soal dana.

Tayang:
istimewa
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerahkan surat kepada Isran Noor, kandidat bakal calon gubernur Kaltim, di Jakarta, Sabtu (23/12/2017) kemarin 

Ia menegaskan selama ini tidak ada mahar yang diminta oleh Prabowo.

Menurutnya, Prabowo pernah menyampaikan mengapa ingin dana itu cukup dan harus ditunjukkan di depan.

Baca: RESEP - Awali Minggu Pagi Ceria dengan Slow Cooker Mac and Cheese

Baca: Gol Tunggal Villareal Bekuk Real Madrid di Kandang Sendiri

Baca: Beratnya Sama dengan Sebatang Cokelat, Inilah Kisah Bayi Prematur Terkecil yang Berjuang Hidup

Baca: Aturan Baru, Liga 1 2018 Tak Ada Lagi Marquee Player

"Karena Pak Prabowo tidak ingin nanti sesudah mengeluarkan SK (surat keputusan dukungan), ternyata orang tersebut tidak mampu mengeluarkan dana pertarungan atau dana pemenangan," katanya.

Dalam kondisi seperti itu Prabowo merasa rugi dua kali, yaitu sudah capek-capek terbitkan SK terus harus capek mencari uang untuk pemenangan.

"Udah gua kasih SK, partai gua kasih dukung dia, terus gua capek lagi nyari uangnya. Gua nggak mau,'" tutur Sambo menirukan Prabowo.

Fasilitator Caleg
Menyinggung soal pengakuan La Nyalla Mattalitti soal duit Rp 40 miliar yang diminta Prabowo, Sambo mengatakan kalau pengakuan itu benar terlalu kecil untuk Pilgub Jatim.

"Katanya disuruh bawa Rp 40 miliar untuk saksi, saya kira Rp 40 miliar itu terlalu sedikit untuk seukuran Jawa Timur," ujarnya.

Ia memberi contoh proses pengajuan seorang saudaranya sebagai calon kepala daerah di wilayah Aceh untuk Pilkada 2018.

Sambo menuturkan dirinya berupaya memenuhi 3 syarat yang diminta Prabowo.

Baca: Fredrich Yunadi Ditangkap KPK di Rumah Sakit, Kok Mirip Setya Novanto?

Baca: Dietmu Gagal Jika Tubuhmu Mengalami 8 Hal Ini

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved