Wah, 16.279 PNS di Kabupaten Ini Telat Gajian
Sedangkan gaji di bulan berikutnya dan TPP di Desember 2017 akan menunggu transfer dana dari pusat.
Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 16.279 PNS di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami telat pembayaran gaji mereka di Januari ini. Gaji mereka baru terbayarkan pada Senin (15/1/2018).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Marli mengatakan, gaji telat di Januari itu sudah biasa terjadi tiap tahun.
"Uang kita baru bisa dicairkan dan digunakan setelah DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan RKA (Rencana Kerja Anggaran) semuanya sudah resmi ditandatangani, baru kita boleh menggunakan uang sehingga ini yang menyebabkan gaji dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) itu masih diproses," kata Marli, Sabtu (20/1/2018).
Sedangkan gaji di bulan berikutnya dan TPP di Desember 2017 akan menunggu transfer dana dari pusat.
Baca juga:
Tak Butuh Pemain Baru, Jose Mourinho Ungkap Sosok Bek Kiri Terbaik
Capai Rekor Tertinggi, Begini Prediksi IHSG untuk Pekan Depan
Robin van Persie Segera Kembali ke Klub Masa Kecilnya
Marli berpesan kepada Aparatur Sipil Negara agar mengerti dan bersabar terkait kondisi ini.
Sedangkan alokasi dana untuk pembayaran gaji PNS se-Kukar mencapai sekitar Rp 60 miliar/bulan.
"Uang kita ini tergantung kiriman dari pusat, nah kalau pusat tidak kirim, mau apa kita," ujarnya.
Sekda dan pihak DPRD Kukar sudah 2 kali ke Jakarta untuk konsultasi dan melobi sisa salur dari pusat.
Ia berharap transfer DBH triwulan keempat dari pusat yang mencapai Rp 500 miliar bisa percepat.
"Untuk 2018 ini, dana triwulan pertama terus kita kejar dan jemput bola supaya bisa dipercepat penyaluran transfer pusat ke daerah," kata Marli.
Baca juga: