Gebrak Kaltara Laporkan 15 Media Online yang Diduga Menyebarkan Berita Fitnah
Di laporan ini pula Gebrak melaporkan para pelaku yang melakukan demo terhadap Gubernur Kaltara di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Junisah |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Gerakan Bela Rakyat (Gebrak) Provinsi Kaltara melapor ke Kantor Polres Tarakan terkait pencemaran baik dan pelanggaran Undang Undang (UU) ITE yang diduga dilakukan beberapa media online dan oknum pelaku penyebar informasi fitnah tentang Gubernur Provinsi Kaltara.
Media online dan pelaku penyebar informasi fitnah ini telah memberitakan dan menyebutkan adanya deposito berjangka masuk ke rekening Gubernur Kaltara Irianto sebesar Rp 5 miliar untuk memuluskan perizinan pertambangan di Kabupaten Malinau Provinsi Kaltara.
Dalam laporan Gebrak diduga 15 media online ini berkedudukan di Jakarta dan Kaltara.
Di laporan ini pula Gebrak melaporkan para pelaku yang melakukan demo terhadap Gubernur Kaltara di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Januari lalu.
Baca: Bukannya Panik Terkena Gempa, Cewek-cewek Manis Ini Malah Salfok dengan Pria yang Baru Keluar Gedung
Baca: Heboh Isu Pedagang Jualan Bakso Tikus di Balikpapan Selatan, Ini Keterangan Polisi
Baca: Begini Kondisi Terkini Anggota Brimob yang Tembak Pengawal Prabowo
Baca: Unggul dari Tuan Rumah, Manchester City Lolos ke Final Piala Liga Inggris
Bukti yang didapatkan Gebrak, ternyata para pendemo itu bukan melakukan aksi demo hanya foto-foto saja seoalah-olah foto tersebut benar adanya.
Padahal untuk melakukan aksi demo di depan KPK harus ada izin dan pengawalan polisi.
Namun di dalam foto tersebut tidak ada polisi.
Ketua Gebrak Provinsi Kaltara, Steve Singgih mengungkapkan, ia melaporkan hal ini ke Polres Tarakan, karena sebagai masyarakat yang merupakan pemuda Kaltara merasa terpanggil.
Pasalnya pemberitaan ini sangat membuat kegaduhan bagi masyarakat Kaltara dan tentunya ini sangat merugikan Kaltara.
“Dengan terjadinya kegaduhan ini yah kami sebagai masyarakat Kaltara sangat terganggu. Sebab kita tahu saat ini Pemprov Kaltara sedang membangun Kaltara dan mendatangkan investor ke Kaltara. Kalau ada berita seperti ini tentunya kami khawatir investor tidak mau datang dengan adanya kegaduhan ini Nanti dikira kita ini mata duitan lagi,” tegasnya, Rabu (24/1/2018) usai melapor ke Kantor Polres Tarakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/steve-singgih_20180124_130421.jpg)