Rabu, 15 April 2026

Diajak Bergabung ke Hanura Kubu OSO, Ini yang Dikatakan Herwan

Munslub yang digelar, lanjut Herwan, dilakukan atas persetujuan Ketua Dewan Pembina, Wiranto.

TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
Ketua DPD Partai Hanura Kaltim, Herwan Susanto kubu Daryatmo menggelar konferensi pers hasil rapat pleno pengurus DPD Partai Hanura Kaltim, di Jlan Cempedak, Samarinda, Minggu (28/1/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kaltim, Herwan Susanto (kubu Daryatmo hasil Munaslub), menegaskan tidak akan menerima tawaran dari Surpani untuk bergabung dengan pengurus DPD Partai Hanura Kaltim kubu Oesman Sapta Odang (OSO).

Bahkan, ia tidak takut jika harus dipecat atau di PAW (Pergantian Antar Waktu) di DPRD Kaltim.

Pasalnya hasil Munaslub yang tidak diakui Kementerian Hukum dan HAM sedang diajukan gugatan ke PTUN Jakarta Pusat.

Baca juga:

Santer Kabar Bonek Menyerbu Supermarket, Store Manager Berikan Klarifikasi

Pilih Tinggalkan Liverpool, Empat Pemain Bintang Ini Justru Sukses Koleksi 40 Trofi Bergengsi

Dua Perwira Polisi Diproyeksikan Jadi Pejabat Gubernur, Begini Reaksi PAN

"Mengenai tawaran Pak Surpani tadi, saya rasa tidak ada. Bagi saya tidak ada. Beliau berpartai Hanura itu, pada saat jadi caleg saja. Bagaimana membangun partai ini dari nol, itu dengan teman-teman di kabupaten/kota," tutur Herwan, didampingi Sekretaris Tamrin dan pengurus lainnya, di Sekretariat DPD Partai Hanura Kaltim, Jalan Cempedak, Samarinda, Minggu (28/1/2018).

Terkait pencopotan jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim, Herwan menyatakan, agar memahami aturan tentang PAW.

"Masalah PAW, Anda baca dulu. Beliau ini kan seorang pengacara yang tahu hukum. Yang namanya PAW, kalau tidak ngerti nggak usah bicara lah. Jadi anggota DPR dulu, belajar ber DPR, baru bicara PAW," sindir Herwan.

Ia sempat menjelaskan, kisruh di DPP Partai Hanura ada beberapa latar masalah. Mulai dari pengelolaan dana hibah partai sampai krisis kepemimpinan.

"Jadi ada 27 DPD Provinsi dan 401 DPC‎ yang mengikuti Munaslub. Itu sudah sesuai AD/ART, kuorum. Hasil Munaslub itu salah satunya adalah memecat Ketua Umum (OSO) dan mengangkat Ketua Umum baru Pak Daryatmo," kata Herwan.

Munslub yang digelar, lanjut Herwan, dilakukan atas persetujuan Ketua Dewan Pembina, Wiranto.

Baca juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved