Ongkos Angkutan LPG 3 Kilogram Berkurang, HET Berdasarkan SK Bupati Disesuaikan
“Surat kita sudah masuk ke Sekda cq Asisten II, tinggal menunggu rapat bersama intansi terkait untuk itu,” ucapnya.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Sarassani
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg berdasarkan SK Bupati Paser Nomor 700/KEP-852/2014, tidak sesuai lagi apabila pengisian LPG 3 Kg bergeser dari Balikpapan ke Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Karena HET itu, menurut Kepala Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Paser Ardiansyah melalui PPNS Pengawas Barang dan Jasa Marwan Natsir, Minggu (28/1/2018), mengacu pengisian di SPBE Balikpapan.
“Mulai bulan Februari 2018, dua agen LPG 3 Kg resmi Pertamina di Paser, yakni PT Ahdianur Has dan PT Habi Jaya, mengisi LPG 3 Kg di Stasion Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Babulu, PPU. Karena lebih dekat, praktis mengefisiensi ongkos angkutan agen, tentunya harga tebus ke konsumen pun juga lebih murah,” kata Marwan.
Agar yang lebih murah ini bisa dinikmati warga dan mengantisipasi oknum warga yang mengambil keuntungan, Disperindagkop & UKM Paser telah mengusulkan HET itu disesuaikan.
“Surat kita sudah masuk ke Sekda cq Asisten II, tinggal menunggu rapat bersama intansi terkait untuk itu,” ucapnya.
Baca juga:
Santer Kabar Bonek Menyerbu Supermarket, Store Manager Berikan Klarifikasi
Pilih Tinggalkan Liverpool, Empat Pemain Bintang Ini Justru Sukses Koleksi 40 Trofi Bergengsi
Dua Perwira Polisi Diproyeksikan Jadi Pejabat Gubernur, Begini Reaksi PAN
Sebagai bahan pertimbangan rapat koordinasi itu, tambah Marwan, Disperindagkop & UKM Paser juga melampirkan list (daftar) penentuan HET terbaru, dengan pertimbangan jarak tempuh dari SPBE ke pangkalan-pangkalan LPG 3 Kg.
“HET terendah sebesar Rp 21.000/tabung, kita usulkan untuk Kecamatan Long Kali, Long Ikis, Kuaro, sebagian besar desa/kelurahan di Kecamatan Tanah Grogot dan Kecamatan Pasir Belengkong. Sedangkan ke Kecamatan Tanjung Harapan Rp 28.000/tabung karena juga harus lewat angkutan air,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Paser H Karoding melalui Kabag Bina Ekonomi 3 Chandra Irwanadi mengatakan bahwa penentuan HET terbaru memang harus disepakati dalam rapat yang melibatkan pihak-pihak terkait.
“Benar, usulan itu sudah kita proses, dalam waktu dekat kita bahas bersama,” kata Chandra Irwanadi. (*)
HET LPG 3 Kg Versi Usulan Disperindagkop&UKM Paser
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pangkalan-epiji-melon-berau_20180124_100735.jpg)