BPJS Kesehatan Terapkan Close Payment System Bagi Badan Usaha Mulai 1 Februari 2018
Kemal juga mengimbau kepada badan usaha atau perusahaan yang belum melakukan rekonsiliasi data untuk segera melakukan rekonsiliasi data.
Penulis: Nevrianto |
Demi terjaminnya akurasi data kepesertaan dan jumlah iuran yang tercatat baik di perusahaan maupun pada BPJS Kesehatan .
"Kami juga mengimbau untuk badan usaha menggunakan aplikasi New e-Dabu (aplikasi online untuk perubahan data karyawan badan usaha atau perusahaan), karena akan memudahkan dalam hal administrasi data peserta serta tidak perlu repot-repot mendatangi kantor BPJS Kesehatan," jelas Kemal.
Kemal juga mengundang perusahaan yang belum melakukan rekonsiliasi data untuk segera menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan tempat badan usaha atau perusahaan tersebut terdaftar.
Tujuannya agar close payment system dapat memberikan manfaat terbaik bagi mereka. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rekonsiliasi-data_20180129_233927.jpg)