Pembagian Jasa Pelayanan untuk Dokter Spesialis di PPU Tergantung Bupati
Padahal sebelumnya sejumlah dokter spesialis melakukan aksi demonstrasi menuntut pembayaran Jaspel segera dilakukan.
Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Salah seorang tenaga medis sedang melayani warga. Sampai sekarang pembayaran jasa pelayanan belum diberikan.
Baca: Perut Rata dan Kencang, Lakukan Gerakan Otot Ini Setiap Hari
Ia mengungkapkan besaran dana yang akan dibagi mencapai Rp 6 miliar, namun besaran ini harus dibagi porsi sesuai dengan aturan.
“Jadi nanti juga ada pembagian untuk jasa sarana dan bahan habis pakai. Jadi hasil pembagian untuk bahan habis pakai baru dibagi lagi antara jasa pelayanan dengan jasa sarana. 40 persen untuk jasa pelayanan,” katanya. (*)
Berita Terkait