Pembagian Jasa Pelayanan untuk Dokter Spesialis di PPU Tergantung Bupati

Padahal sebelumnya sejumlah dokter spesialis melakukan aksi demonstrasi menuntut pembayaran Jaspel segera dilakukan.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Salah seorang tenaga medis sedang melayani warga. Sampai sekarang pembayaran jasa pelayanan belum diberikan. 

Baca: Perut Rata dan Kencang, Lakukan Gerakan Otot Ini Setiap Hari

Ia mengungkapkan besaran dana yang akan dibagi mencapai Rp 6 miliar, namun besaran ini harus dibagi porsi sesuai dengan aturan.

“Jadi nanti juga ada pembagian untuk jasa sarana dan bahan habis pakai. Jadi hasil pembagian untuk bahan habis pakai baru dibagi lagi antara jasa pelayanan dengan jasa sarana. 40 persen untuk jasa pelayanan,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved