Aset Pemkot Tarakan Bernilai Miliaran Rupiah Ini akan Diserahkan ke Pemprov
Walikota Sofian Raga enggan berkomentar lebih banyak. Sofian hanya mengatakan, dia mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah
Penulis: Junisah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Beberapa aset Pemkot Tarakan yang menghasilkan miliar rupiah, rencananya akan diserahkan kepada Pemprov Kaltara untuk dikelola, salah satunya adalah Pelabuhan Perikanan Tengkayu II yang ada di Jalan Gajah Mada.
Menanggapi hal ini Walikota Tarakan Sofian Raga enggan berkomentar lebih banyak. Sofian hanya mengatakan, dia mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. "Kita ikuti aturan saja," katanya usai rapat, Kamis (1/2/2018) di Kantor Walikota Tarakan.
Saat ditanya apakah Pemkot Tarakan tidak rugi melepaskan asset yang menghasilkan pendapatan miliaran rupiah bagi Pemkot Tarakan? Lagi-lagi orang nomor satu di Tarakan ini enggan berkomentar banyak, ia hanya menjawab. "Kita ikuti aturan saja," katanya.
Kepala Pelabuhan Tengkayu II Ahmad Zaini Bambang Darmawan mengatakan, ia tidak bisa menjawab hal ini, karena ini masih dalam proses. "Saya belum bisa sampaikan hal ini, karena ini masih dalam proses,"katanya,
Diakui Ahmad, selama tiga tahun berturut-turut pendapatan dari asset yang dikelolanya ini selalu meningkat. Seperti di tahun 2015 pendapatan yang dihasilkan Rp 1,4 miliar, tahun 2016 meningkat lagi menjadi Rp 1,8 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp 1,9 miliar.
"Pendapatan yang kita hasilkan ini diperoleh dari sektor pelayanan pelabuhan mulai dari karcis parkir, sewa lahan, penjualan air bersih hingga tambat labuh. Dari hasil ini tiap tahun pendapatan kita meningkat terus," ujarnya.
Seperti diketahui sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Kewenangan Pemerintah Daarah menjadi kewenangan Provinsi, di antaranya sektor pertanian dan kelautan. Jadi asset yang dulunya dikelola daerah kini diserahkan pengelolaannya kepada pemprov. (*)