Alexandra Gottardo Bertemu Nenek Saulina, Ini yang Diharapkan dari Warganet
Sebelumnya, Alexandra menyatakan berniat merawat Saulina karena prihatin akan masalah yang menimpa perempuan lanjut usia itu.
"Teman-teman kalau ada yang bersedia membantu Opung dan keluarganya dengan senang hati bisa melalui saya dengan direct message. Insya Allah saya akan kembali lagi kesini membawakan bantuan buat Opung dan keluarganya. Terima kasih semua untuk support dan doanya. Salam hormat saya untuk semua, Alexandra Naiborhu Gottardo. Danau Toba, Medan," tulisnya juga.
Sebelumnya diberitakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis satu bulan 14 hari kepada Saulina Boru Sitorus (92) pada Senin (29/1/2018).
Hakim menilai, Saulina terbukti melakukan perusakan dengan menebang pohon durian milik kerabatnya, Japaya Sitorus (70), yang berdiameter lima inci, di Dusun Panamean, Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Toba Samosir, karena ingin membangun makam leluhurnya.
Enam anak Saulina juga terseret kasus ini. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige menjatuhkan hukuman empat bulan 10 hari penjara dipotong masa tahanan pada Selasa (23/1/2018). (Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang)