Breaking News

Ada Bonus Kuota 10 GB Untuk Pelanggan Telkomsel yang Sudah Registrasi Prabayar, Catat Caranya

Bonus yang ditawarkan yakni paket data internet 10 GB, bonus telepon 150 menit, dan 75 SMS ke semua operator dengan harga Rp 10.

istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Telkomsel menawarkan bonus khusus bagi para pelanggan Telkomsel yang telah melakukan registrasi kartu prabayar.

Bonus yang ditawarkan yakni paket data internet 10 GB, bonus telepon 150 menit, dan 75 SMS ke semua operator dengan harga Rp 10.

Semua bonus tersebut berlaku selama tiga hari. Untuk bonus paket data internet, berlaku di semua jaringan 3G dan 4G

Baca: Ardhi Rasy Presma, Sosok Presma ITB yang Bisa Ketemu Jokowi Tanpa Kartu Kuning

Bonus ini hanya berlaku bagi pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi kartu prabayar mereka, dan menjadi pelanggan Telkomsel selama lebih dari tiga bulan. Bonus ditawarkan otomatis melalui SMS ke nomor pelanggan.

Bagi pelanggan Telkomsel yang telah melakukan registrasi kartu prabayar sebelumnya juga akan mendapatkan penawaran promo isi ulang pulsa dengan bonus paket data hingga 5 GB seharga Rp 10 .

Selain itu, pelanggan tersebut juga akan mendapatkan bonus langsung tambahan cashback 20 persen saldo TCash hingga 28 Februari 2018.

Baca: Di Berau Ternyata ada 90 Kelompok Nelayan Masih Gunakan Pukat Tarik

Menurut Executive Vice President Area Jabotabek Jabar Telkomsel, Ririn Widaryani, promo ini merupakan upaya Telkomsel untuk menggenjot percepatan program registrasi kartu prabayar yang digalakan pemerintah.

"Kami juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi,” ungkap Ririn dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Jumat (9/2/2018).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan menggunakan NIK di KTP dan nomor KK paling lambat tanggal 28 Februari 2018.

Baca: Warga Malaysia Paling Banyak Duduki Top Manajeman Perusahaan Sawit di Berau

Pemerintah akan memberlakukan sanksi bagi pelanggan kartu prabayar yang tidak melakukan registrasi berupa pemblokiran kartu secara bertahap.

Khusus bagi pelanggan baru Telkomsel, registrasi bisa dilakukan melalui SMS ke nomor 4444 dengan format REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#.

Sedangkan registrasi via SMS bagi pelanggan lama menggunakan format ULANG NIK#Nomor KK#.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved