Dilaporkan Ketua Umum PPP, Seorang Wartawan Senior Diamankan Bareskrim Polri
Wartawan senior, eks jurnalis BBC Indonesia ini dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjemput paksa seorang mantan jurnalis, Asyari Usman, Jumat (9/2/2018) pagi.
Wartawan senior, eks jurnalis BBC Indonesia ini dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.
"Betul, terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ansyari," ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Jumat petang.
Baca: Hampir tak Bisa Bergerak, Abu Tours Beri 3 Pilihan Bagi Calon Jamaah Agar Tetap bisa Umrah
Baca: Jadi Mi Instan Populer, Indomie Dijadikan Sarana Kampanye Pemilu hingga Dipasangi Foto Capres
Baca: Vicky Prasetyo Disebut Penghulu Belum Tuntaskan Mahar Untuk Angel Lelga
Ansyari dijemput paksa aparat kepolisian lantaran tak menggubris panggilan penyidik.
Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".
Dalam tulisan itu, Ansyari menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis karena mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.
Baca: Tifatul Ngetweet Tentang PKS, Fahri Hamzah Komentar Kalau Saya Buka Semuanya Nanti Rusak
Baca: Makin Populer, Follower Instagram Zaadit Taqwa Melonjak Lho. . .
Baca: Ada Bonus Kuota 10 GB Untuk Pelanggan Telkomsel yang Sudah Registrasi Prabayar, Catat Caranya
Asep mengatakan, penyidik belum menentukan status Ansyari saat ini.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Asep.
Tak Ada Surat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-umum-dpp-ppp-m-romahurmuziy_20170609_105309.jpg)