Wacana Zakat Bagi ASN Muslim, Jokowi Beri Tanggapan Mengejutkan
Perpres zakat bagi ASN pertama kali diungkapkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin di Kompleks Istana Presiden
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo meminta Peraturan Presiden (Perpres) tentang Zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan dijadikan polemik.
Sebab, Perpres tersebut masih sebatas wacana.
"Belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya."
:Jadi ya jangan dipolemikkan ya, wong belum ada keputusan apa-apa kok," ujar Jokowi saat ditanya wartawan di Masjid Raya Sumatera Barat, Kota Padang, Jumat (9/2/2018).
Baca: Lagi, Mbah Mijan Ramalkan Bencana di Februari, Netizen Malah Beri Buktinya
Presiden mengakui bahwa beberapa waktu lalu, memang sempat digelar rapat terbatas membahas Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
Namun, fokus yang dibahas dalam rapat terbatas itu, yakni rancangan-rancangan aturan yang berkaitan dengan keuangan syariah, bisnis syariah dan ekonomi syariah.
Tidak ada pembahasan khusus mengenai Perpres zakat bagi ASN.
"Jadi sebetulnya tidak ada pembahasan khusus mengenai pengumpulan zakat pada ASN kita. Belum ada," ujar Jokowi sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Diberitakan, wacana dibuatnya Perpres zakat bagi ASN pertama kali diungkapkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (5/2/2018).
Baca: Heroik, Melawan Perampok di Angkot, Siswi SMK Sampai Berdarah-darah
Melalui Perpres tersebut, ASN beragama Islam diimbau memberikan zakat sebesar 2,5 persen.
"Ini bukan paksaan, lebih kepada imbauan ya," ujar Lukman.
Pungutan zakat tersebut akan dikelola dan dimanfaatkan oleh Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas).
Meski demikian, ASN beragama Islam yang keberatan memberikan zakat tersebut dapat menyampaikan permohonan.