Pemilik Kapal Kayu Temui Pejabat Malaysia, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Dia mengatakan, dengan kemudahan yang sudah diberikan itu, pihaknya tentu akan mencoba melengkapi persyaratan yang diminta.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Wakil Ketua Himpunan Pedagang Lintas Batas Kabupaten Nunukan, Hastanuddin, menegaskan, otoritas Negara Bagian Sabah, Malaysia tidak pernah menyaratkan konstruksi kapal pengangkut barang dari Indonesia, harus terbuat dari kayu atau besi.
Malaysia, kata dia, hanya mengarahkan agar pemilik kapal mematuhi aturan internasional.
“Jadi selaku pemilik kapal kayu, selagi persyaratan yang diminta bisa kami penuhi, maka tidak ada masalah. Dia welcome saja. Itu salah satu permintaan dari pihak Kerajaan Malaysia.
"Jadi isu yang beredar selama ini sebenarnya itu sedikit ada mis,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk memenuhi persyaratan yang diminta Malaysia dimaksud, pihaknya tengah berupaya melengkapi berbagai dokumen yang diminta..
“Kami mencoba memenuhi persyaratan-persyaratan itu melalui Dirjen Perhubungan Laut kita di Jakarta. Alhamdulillaah, mungkin karena kami ada jaringan di sana, kami cobalah untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” ujarnya.
Dia mengakui, persyaratan yang diminta itu memang dominan bisa dipenuhi kapal yang terbuat dari besi.
“Tetapi tidak menutup kemungkinan kami dari pihak pemilik kapal kayu ini, kalau memang bisa memiliki seperti kapal besi, apa salahnya? Kami mencoba dulu,” ujarnya.
Baca juga:
Kartika Putri Hapus Semua Fotonya yang Tak Berhijab di IG, Netizen Ramai Doakan Agar Istiqomah
Simak, Begini Kronologi Penemuan 1 Ton Sabu-sabu di Kapal Berbendera Singapura
Resmi Bergabung dengan Klub Malaysia, Begini Unggahan Andik Vermansah
Dia mengungkapkan, saat ini ada 9 kapal kayu pengangkut barang yang beroperasi dari Nunukan ke Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia.
Menurutnya, Jabatan Laut Malaysia menginginkan 9 kapal ini segera dilegalisasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kapal-kayu_20160525_164435.jpg)