Pilkada Tarakan
Empat Paslon Cap Telapak Tangan dan Tandan Tangan Tolak Politik Uang dan SARA
Para paslon juga diwajibkan mengecap telapak tangan dengan cat warna-warni yang telah disediakan oleh panitia.
Penulis: Junisah |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan
menyelenggarakan Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, Rabu (14/2/2018) di Gedung Graha Pemuda di Kampung Empat.
Hadir dalam kegiatan ini empat pasangan calon (paslon) masing-masing Umi Suhartini-Mahruddin Mado; Khairul-Efenddhi Djuprianto; Badrun-Ince Rifai; dan Sofian Raga-Sabar Santuso.
Para paslon masing-masing membawa tim suksesnya.
Baca: Didatangi Jemaah yang Belum Diberangkatkan, Travel Agen Umrah Ini Pilih Tutup Kantor
Di kegiatan ini empat paslon membacakan deklarasi ini bersama-sama dengan menggunakan kaus warna biru tua bergambarkan telapak tangan dan bertuliskan Pilwali Kota Tarakan Tanpa Politik Uang dan Politisasi SARA.
Para paslon juga diwajibkan mengecap telapak tangan dengan cat warna-warni yang telah disediakan oleh panitia.
Mulai dari merah, kuning, hijau, biru tua, biru muda, dan oranye. Dilanjutkan dengan tanda tangan dan nama para paslon.
Baca: Di Balik Perairan yang Beku dan Gelap, Ekspedisi ke Antartika Terus Berlanjut
Pengecapan telapak tangan terlebih dahulu dilakukan paslon nomor urut 1 Umi Suhartini-Mahruddin Mado.
Dilanjutkan dengan paslon nomor urut 2 Khairul-Efendhi Djuprianto, paslon nomor urut 3 Badrun-Ince Rifai dan paslon nomor urut 4 Sofian Raga-Sabar Santuso.
Hal sama juga dilakukan Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Siti Nuhriati, Ketua Bawaslu Kota Tarakan Sulaiman, Ketua KPU Kota Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami, dan Ketua KPU Kota Tarakan Teguh Dwi Subagyo.
Tak hanya itu, Forum Pimpinan Komunikasi Pimpinan Daerah Tarakan (Forkompinda) ikut juga melakukan hal yang sama.
Baca: Keren Nih! Singel What We Remember Anggun C Sasmi Masuk Top 10 Billboard Charts
Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Siti Nuhriati mengungkapkan, kegiatan deklarasi ini dilakukan, karena banyak oknum-oknum yang memanfaatkan isu money politic dan isu SARA yang menjadi isu-isu seksi dalam menyerang para kontestan.
“Melihat inilah akhirnya Bawaslu RI melakukan deklarasi ini danmenurunkannya kepada Bawaslu provinsi, kota dan kabupaten yang melaksanakan Pilkada di tahun 2018. Kita berharap dengan adanya deklrasi ini sedini mungkin dapat melakukan pencegahan tindakan-tindakan yang dilakukan para kontestan terkait isu money politic dan SARA,” ujarnya.
Siti mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan adanya politik uang dan isu SARA, langsung lapor kepada Bawaslu Kota Tarakan, karena Bawaslu memiliki tempat pengaduan masyarakat.
Pasalnya kerjasama dengan masyarakat sangat dibutuhkan pihaknya dalam penyelenggaraan
Pilkada Tarakan.
“Kami minta kepada masyarakat untuk tidak takut menjadi saksi. Sebab selama ini masyarakat ada yang takut menjadi saksi. Hal ini yang menjadi kendala kami dalam menidaklanjuti temuan dan laporan dari masyarakat,” ujarnya. (*)