Bawa Sabu dari Malaysia, 4 Kurir yang Ditangkap di Nunukan Dijanjikan Upah Segini

keempat tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Negara Bagian Sabah, Malaysia ini berperan sebagai kurir.

Tribun Kaltim/Niko Ruru
Barang bukti sabu seberat 4,75 kilogram yang disimpan dalam kemasan biskuit 

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, mengamankan tersangka berikut barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 4,75 kilogram.

"Diamankan Rabu, 14 Februari 2018. Ditangkap di rumah warga di Sungai Nyamuk," kata Kapolres.

Setelah menangkap 4 tersangka, Polisi melakukan pengembangan ke Makassar.

“Tapi Sam sudah baca di sini, sehingga dia tidak keluar. Karena Sam ini terkenal sebagai bandar di Makassar. Dia lebih tahu juga. Sampai sekarang masih DPO. Kami bocor di Makassar. Karena dia mesti ngulang lagi kalau tidak tertangkap,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat kepada Polisi. Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Baca: Dengar Pesan Ini dari Anaknya, Tangis Elvy Sukaesih Seketika Pecah

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki- laki  yang baru tiba dari Tawau, Malaysia dan berada di sebuah rumah yang beralamat di Jembatan Dermaga Speedboat Sadewa, Kecamatan Sebatik Timur. Kedua laki- laki tersebut diduga memiliki atau membawa narkotika golingan 1 jenis sabu," ujarnya.

Setelah menemukan dua laki- laki yang disebutkan ciri- cirinya itu, Polisi lalu menangkap keduanya.

"Kemudian melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 95 bungkus," ujarnya.

Sabu sebanyak itu dikemas menggunakan bungkusan biskuit merk Nursie dan Epal Jac yang disimpan di dalam kaleng biskuit lalu terbungkus karung dan kotak.

Selain mengamankan Firman dan Husen, Polisi juga mengamankan 2 unit telepon seluler, sebuah paspor atas nama Husen, dua kartu tanda penduduk, dua kaleng biskuit merk  Nursie dan Epal Jac, dua kotak dan dua karung.

Dari penangkapan keduanya, Polisi lalu melakukan pengembangan. “Dari interogasi yang dilakukan diperoleh dua nama,” ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan Adnan dan Rizal, dua tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Tak berhenti sampai di situ, Polisi menangkap satu lagi tersangka yang masuk dalam jaringan tersebut.

“Tadi malam kami tangkap lagi satu orang. Barang buktinya 150 gram. Ini sabunya dimasukkan ke anus,” ujarnya.

Namun, dari pengembangan kasus ini Polisi gagal menangkap bandar di Makassar.  “Yang di Makassar bocor. Dia sempat baca di media sosial,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved