Maruarar Sirait: Saya yang Bersalah, Itu Tanggung Jawab Saya 100 Persen
"Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo,"
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Steering Committee (SC) Piala Presiden 2018, Maruarar Sirait (Ara), tidak memasukkan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke dalam daftar nama pendamping Presiden Joko Widodo saat penyerahan piala dalam final Piala Presiden di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (17/2/2018) malam.
Ara meminta maaf atas insiden tersebut kepada Anies.
Baca: Wow! Ada Layanan Hapus Tato Gratis, Syaratnya Pasien Cukup Hafalkan Ini
Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu juga meminta maaf kepada Jokowi karena insiden tersebut menimbulkan kegaduhan.
"Saya mohon maaf kepada Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas ketidaknyamanan ini," ujar Ara di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Baca: Di Belakang Garang, Nazaruddin Malah Mendadak Lupa Saat Jadi Saksi di Hadapan Setya Novanto
Ara menyampaikan, yang membuat daftar nama pendamping Jokowi itu adalah dirinya.
Dia mengaku salah karena tak memasukkan nama Anies ke dalam daftar tersebut.
"Saya yang bersalah. Itu tanggung jawab saya 100 persen," kata dia.

Baca: Sylvester Stallone Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Reaksi Para Penggemar
Dari insiden tersebut, Ara mengaku akan mempelajari kembali aturan protokoler yang harus dilaksanakan untuk acara kenegaraan.
"Itu jadi catatan buat saya kalau berani-berani ngundang Presiden sama Gubernur DKI ya mesti soal protokoler, saya mesti hati-hati ke depan. Jadi, mungkin saya akan belajar," ucap Ara.
Belakangan beredar luas video yang menampilkan Gubernur Anies ditahan oleh seorang paspampres saat hendak menuju podium untuk memberikan ucapan selamat atas kemenangan Persija dalam laga Piala Presiden.
Baca: Foto Lawas Artis Ini Dibilang Mirip Bule, Netizen Heran Kok Beda Banget Sama Sekarang
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudi mengatakan, tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia.
"Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo," ujar Bey melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2018).
Baca: Ternyata Ini Alasan Elvy Sukaesih tak Jenguk Anaknya yang Mendekam di Ruang Tahanan
Bey menuturkan, mengingat acara tersebut bukan acara kenegaraan, maka panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Paspampres untuk mencegah Anies.
"Tidak ada arahan apapun dari Presiden untuk mencegah Anies," ucapnya.
Baca: Ulas Aturan Keprotokoleran, Fahri Hamzah: Maju ke Panggung Bukan Seenaknya Kalian!
Selama pertandingan, kata Bey, Presiden Jokowi dan Gubernur Anies sangat menikmati jalannya pertandingan final.
Keduanya menonton dengan rileks, sangat informal dan akrab.
Presiden pum sempat menyampaikan selamat dan menyalami Anies saat Persija mencetak gol.
Tempuh langkah hukum
Ketua Steering Committee (SC) Piala Presiden 2018 Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kerusakan fasilitas Gelora Bung Karno (GBK) usai pertandingan final Piala Presiden pada Sabtu (17/2/2018) malam.
Dia ingin memberikan efek jera untuk oknum suporter yang merusak fasilitas stadion.
"Memang sebaiknya law enforcement ya, penegakkan hukum harus ditegakkan, selama itu bisa didukung dengan bukti-bukti dan data-data, juga harus ada efek jera. Nanti saya pelajari sebaiknya seperti apa," ujar pria yang akrab disapa Ara tersebut di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Baca: Sandiaga Uno: Gelora Bung Karno Stadion Kelas Dunia, Sayang Penontonnya Kelas Tarkam
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan membina suporter klub sepak bola agar tidak lagi merusak fasilitas stadion.
Pembinaan, kata Ara, dilakukan jika pelaku yang merusak fasilitas masih di bawah umur.
"Apakah itu masuk ke ranah pembinaan atau ranah pidana. Jadi, cara-cara begitu kami juga pikirkan yang terbaiklah," katanya.

Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno Winarto mengatakan, pihaknya bersama panitia penyelenggara akan mendiskusikan langkah untuk menindaklanjuti kerusakan fasilitas GBK.
Sebab, panitia penyelenggara telah memberikan uang jaminan Rp 1,5 miliar untuk pertandingan tersebut.
"Tentang tindakan hukum, saya kira ini perlu didiskusikan bersama antara panitia, (pengelola) GBK, dan pihak berwajib, ke arah mana yang mau kami tuju. Kalau kami masuk dari pertimbangan mendidik suporter, mungkin ada sanksi. Sejauh mana sanksinya, mungkin itu ada aturan dan pertimbangan-pertimbangan," ujarnya.
Adapun sejumlah fasilitas yang rusak pasca-final Piala Presiden yakni 7 segmen pembatas akrilik yang membatasi kursi-kursi penonton dengan area lapangan, pintu 7, pintu 9, engsel flip up sebuah kursi penonton yang sudah dipasang kembali, dan taman.
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)