Berita Nasional Terkini
Profil Kompol Cosmas yang Dipecat Polri Imbas Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Kaju Gae dikenai sanksi PTDH imbas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob lindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kompol Cosmas Kaju Gae dikenai sanksi pemberhentian tidak dengar hormat (PTDH) imbas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob lindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, Kompol Cosmas duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah Bripka Rohmat (R), sopir kendaraan taktis bernomor PJJ 17713-VII yang melindas Affan hingga meninggal dunia.
Kompol Cosmas Kaju Gae menjabat Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri.
Kompol adalah singkatan dari Komisaris Polisi, yaitu pangkat dalam golongan Perwira Menengah tingkat satu (Pamen 1) di Kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga: Kapolresta Balikpapan Turut Berikan Sumbangan Dalam Aksi Solidaritas untuk Almarhum Affan Kurniawan
Lambang pangkat Kompol adalah satu bunga melati emas dalam segi lima.
Posisi ini biasanya dipegang oleh pejabat seperti Kabag dan Kasat di Polresta/Polres, Kapolsek Metro (di wilayah hukum Polda Metro Jaya), atau Wakapolres, juga Danyon di Brimob.
Mencapai pangkat Kompol tidak harus dari lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).
Pangkat Kompol bisa dicapai melalui berbagai jalur masuk dan pendidikan lanjutan kepolisian, seperti Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) atau dari jalur Bintara yang kemudian mengikuti pendidikan pengembangan.

Apa itu Brimob?
Brimob atau Korps Brigade Mobil adalah bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com, Brimob memiliki tugas khusus untuk menangani masalah dengan intensitas tinggi, seperti gerakan separatis, tindak terorisme, penanganan massa unjuk rasa, pengamanan pertandingan sepak bola, hingga kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan besar terhadap ketertiban umum.
Dalam struktur Polri, Brimob berkedudukan sebagai satuan pelaksana pada tingkat Markas Besar Polri (Mabes Polri) di bawah Kapolri.
Sebagai alat kelengkapan negara, Brimob diberi wewenang melalui undang-undang untuk menjaga keamanan dalam negeri dan mewujudkan ketertiban demi kepentingan masyarakat.
Brimob juga berfungsi sebagai kekuatan operasional Polri dengan kemampuan manuver cepat.
Satuan ini dibekali organisasi, kelengkapan, dan keahlian untuk menghadapi aksi anarkis, kejahatan terorganisir bersenjata api, hingga penjinakan bom di seluruh wilayah Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.