Breaking News

Mengejutkan, Sunan Kalijaga Bongkar Awal Mula Roro Fitria Pakai Narkoba

Advokat Sunan Kalijaga ikut mengomentari tertangkapnya artis Roro Fitria atas kasus narkoba.

Tribun Jabar
Roro Fitria dan Sunan Kalijaga 

"Setelah mencoba mungkin dia merasakan sesuatu yang berbeda sensasinya atau apalah pokoknya,” papar Sunan.

Setelah itu Roro kembali bertemu dengan teman-temannya dan mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Akhirnya tertangkap kemarin memang ternyata kecanduan dalam membeli barang tersebut," tandasnya.

Baca: Tersingkir dari Panggung Indonesian Idol 2018, Chandra: Sekarang Sudah Waktunya Aku Pulang

Sebagaimana diketahui, penangkapan Roro Fitria sehari setelah Fachri Albas ditangkap.

Wanita kelahiran Yogyakarta itu diciduk petugas karena kasus narkoba.

Petugas menangkap Roro di kediamannya di Patio Reisdence, Jakarta Selatan.

Usut punya usut, wanita berusia 30 tahun ini diringkus tepat pada hari valentine, yakni Rabu (14/2/2018) kemarin.

Dilansir dari Wartakota, “Benar, kami tangkap di rumahnya, kemarin,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan tentang penangkapan tersebut.

Wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu kedapatan memiliki sabu.

“Kami tangkap yang bersangkutan karena terdapat barang bukti dua gram sabu,” ujar Suwondo.

Atas perbuatannya itu, kini Roro dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun. (*)

Berita sebelumnya telah tayang di TribunStyle.com 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved