LBH Formak Siap Beri Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Formak yang diinisiasi para pengacara

Editor: Sumarsono
IST
Ketua Formak Indonesia Jeriko Noldy melantik Direktur LBH Formak Wuri Sumampouw, SH, MH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Formak yang diinisiasi para pengacara yang peduli terhadap penegakan hukum di Indonesia.

LBH Formak yang dikomandani Wuri Sumampouw, SH, MH menyatakan siap memberikan pendampingan (advokasi) kepada masyarakat menghadapi masalah hukum secara gratis.

"Hukum harus ditegakkan. Masyarakat tidak mampu perlu mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum. LBH Formak siap membantu tanpa dipungut biaya. LBH Formak beranggotakan para pengacara yang komitmen terhadap penegakan hukum," ujar Wuri Sumampouw.

Baca: FORMAK Sarankan Kapolda Mundur, jika Ikut Maju Pilgub Kaltim 2018


Pelantikan LBH Formak berlangsung di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Balikpapan dihadiri Ketua DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muhaimin, perwakilan Polda Kaltim, Kabag Hukum Pemkot Balikpapan dan sejumlah OKP serta lembaga yang peduli hukum.

Advokasi gratis yang diberikan LBH Formak untuk warga tidak mampu bukan sekadar amanat undang-undang, tapi karena ketetapan dan sikap hati yang sama di antara pengurus LBH Formak.

"Untuk masyarakat yang tidak mampu, silakan menghubungi Sekretariat LBH Formak, kami akan berikan pendampingan dan kosultasi hukum. Bahkan jika berhadapan persoalan hukum baik pidana maupun perdata atau PTUN, kita siap mendampingi," tegasnya.

Baca: Formak Ajak Politisi Perangi Korupsi, Siap Gelar Seminar Hadirkan KPK

Sementara Ketua PP Formak Indonesia, Jeriko Noldy mengajak LBH Formak bersinergi dalam mengawal proses penegakan hukum di Indonesia, khususnya Kaltim. Jeriko sangat mendukung pendampingan hukum secara gratis bagi warga tidak mampu.

"Jangan sampai masyarakat yang tidak mampu menjadi 'korban' ketidakadilan karena tidak didampingi kuasa hukum hanya gara-gara tidak bisa membayar. LBH Formak siap memberi pendampingan hukum," katanya.

Formak sebagai lembaga yang konsen melawan korupsi akan terus memantau dan mengawasi dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kaltim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved