FORMAK Sarankan Kapolda Mundur, jika Ikut Maju Pilgub Kaltim 2018

Sesuai Undang-undang Nomor 2/2002 pasal 28 ayat (1) bawah Polri menjaga netralitas dan dilarang berpolitik praktis.

Editor: Sumarsono
zoom-inlihat foto FORMAK Sarankan Kapolda Mundur, jika Ikut Maju Pilgub Kaltim 2018
HO
Jeriko Noldy, Ketua Formak

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sesuai Undang-undang Nomor 2/2002 pasal 28 ayat (1) bawah Polri menjaga netralitas dan dilarang berpolitik praktis.

Mengacu undang-undang tersebut, Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAK) Indonesia menyarankan agar Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin meletakkan jabatannya sebagai Kapolda atau lebih baik mundur, jika ikut maju dalam Pilgub Kaltim 2018.

"Ini untuk menjaga citra kepolisian yang independen dan profesional. Kami cinta institusi Polri. Untuk itu sebagai masyarakat kami mengkhawatirkan nantinya institusi Polri dibawa ke ranah politik," ujar Ketua Umum FORMAK Indonesia, Jeriko Noldy dalam realesenya ke tribunkaltim.co, Selasa (7/11).

Baca: TNI Kejar Pelaku Illegal Logging ke Hutan Lindung Pulau Nunukan, Truk dan Kerbau Disita

Apalagi lanjutnya, yang bersangkutan masih menjabat sebagai anggota Polri maka akan potensial terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan (abuse of power).

Titik rawan netralitas Polri terletak pada fungsi kepolisian yang dinyatakan pada pasal 2 UU No 2/2002 sebagai salah satu "fungsi pemerintahan" negara, yakni pemelihara keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman serta pelayanan masyarakat.

Perumusan fungsi kepolisian ini bisa membawa ke arah penggiringan organ kepolisian kepada calon tertentu hingga sampai level bawah.

Baca: Rusmadi dan Isran Sudah Temui Oso di Jakarta, Siapa yang Direstui Hanura?

"Jadi kami memberikan saran sebagai kecintaan kami kepada institusi Polri agar Kapolda lebih baik mengundurkan diri dan fokus pada kegiatan politik maju sebagai kandidat gubernur/wakil gubernur Kaltim," kata Jeriko.

Apalagi beliau telah mendaftar ke PDI Perjuangan. Artinya serius maju dalam Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Kaltim. "Sekali lagi, kami menyarankan lebih elegan beliau mundur sebagai anggota Polri," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved