Gurita Korupsi di Kota Raja

Rita Widyasari: Saya Bisa Hidup Agak Lumayan karena Punya 3 Tambang

Dalam surat dakwaan, Rita dan stafnya Khairudin diduga menerima gratifikasi dari para pemohon perizinan di Pemkab Kutai Kartanegara.

Editor: Syaiful Syafar
Tribunnews/Jeprima
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari saat mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari menyebut dirinya memiliki harta cukup berlimpah karena memiliki perusahaan tambang.

Ia membantah dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya menerima gratifikasi senilai total Rp 469 miliar.

"Saya selama ini bisa hidup agak lumayan karena saya punya tiga tambang," ujar Rita usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (21/2/2018), dilansir KOMPAS.com.

Baca: Geger Pengakuan Seorang Pria Tentang Asal Usul Roro Fitria, Sang Kakak Beri Jawaban Sebenarnya

Baca: Pernah Tertipu Managernya Hingga Ratusan Juta, kondisi Pak Tarno Kini Memprihatinkan

Dalam surat dakwaan, Rita dan stafnya Khairudin diduga menerima gratifikasi dari para pemohon perizinan di Pemkab Kutai Kartanegara.

Selain itu, dari rekanan yang mengerjakan proyek di bawah berbagai dinas di Pemkab Kukar.

Namun, usai sidang pembacaan dakwaan, Rita, Khairudin dan para penasehat hukum menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.

Meski demikian, tim penasehat hukum menyatakan menolak segala uraian yang terdapat dalam surat dakwaan.

"Penasehat hukum bilang, kalau ngajuin eksepsi itu artinya kami menentang kan. Lebih baik kami ikuti persidangan. Akan saya sampaikan nanti di sini semuanya," kata Rita.

Tidur Nyaman Jelang Sidang

Jelang persidangan, Rita Widyasari mengaku tidak stres.

"Tidak stres lah, biasa saja. Tidur juga nyaman tadi malam. Saya bisa mempertanggung jawabkan makanya saya ceria," ujar Rita, dilansir Tribunnews.com.

Ia pun mengaku ceria dan keceriaan Rita kian bertambah karena suami hingga keluarga besar dan rekan-rekannya ikut mendampingi sidang perdananya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved