Jika Terbukti, Majikan yang Siksa TKI Sampai Tewas di Malaysia Bakal Dijatuhi Hukuman Mati

Tetangga rumah tersebut mengklaim perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tidur dengan seekor anjing di beranda rumah selama sebulan terakhir

(Kompas.com/The Malay Mail Online/Sayuti Zainudin)
S Ambika, majikan TKI Adelina Sau yang tewas 11 Februari, ketika menghadiri persidangan di Pengadilan Bukit Mertajam, Malaysia, Rabu (21/2/2018). 

Sementara anjing jenis Rottweiler berwarna hitam yang terikat tali dan berada di sampingnya terus menyalak kepada petugas.

Tetangga rumah tersebut mengklaim perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tidur dengan seekor anjing di beranda rumah selama sebulan terakhir, sebelum ditemukan pada Sabtu.

Menurut keterangan dokter, Adelina menderita memar di kepala dan wajahnya. Dia juga menderita kegagalan multi organ sekundar akibat anemia.

Baca: Daftar Gaji Pebalap MotoGP 2018, Bukan Valentino Rossi dengan Bayaran Tertinggi, Siapa Dia?

Artinya, organ tubuhnya gagal bekerja karena kekurangan darah di tubuhnya. Adelina meninggal di rumah sakit pada Minggu (11/2/2018).

Ambika dan Jayavartiny langsung ditangkap kepolisian Penang sehari setelah Adelina tewas (12/2/2018).

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Majikan TKI Adelina Terancam Hukuman Mati"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved