Fakta Terbaru, Ada Bukti Rekaman Setya Novanto Siapkan Rp 20 Miliar Jika Berurusan dengan KPK

Fakta baru terungkap dalam persidangan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Tribunnews
Setya Novanto 

Andi mengaku tidak mengetahui maksud pembicaraan Novanto tersebut. Namun, ia menduga Rp 20 miliar itu memaksudkan biaya membayar fee pengacara.

"Ya mungkin biaya pengacara kalau sampai tersandung kasus hukum," kata Andi.

Novanto Juga Kendalikan BPK

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memutar rekaman percakapan dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Jaksa memutar rekaman percakapan antara Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem, pengusaha dari perusahaan Biomorf. Dari rekaman itu, muncul dugaan upaya pengkondisian kasus korupsi pengadaan e-KTP lewat anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK).

Dalam persidangan, jaksa langsung mengonfirmasi konteks percakapan itu kepada Anang Sugiana Sudihardjo yang dihadirkan sebagai saksi.

"Waktu itu, kami mau diperiksa. Kami lagi diperiksa BPK juga," kata Anang.

Dalam rekaman terdengar bahwa Anang memberitahu Marliem agar tidak perlu khawatir dengan audit yang dilakukan BPK untuk menghitung kerugian negara dalam proyek e-KTP.

Sebab, menurut Anang, salah satu anggota BPK yang memegang audit proyek e-KTP telah diganti dengan anggota BPK yang memiliki kedekatan dengan Setya Novanto.

Kemudian, dalam rekaman, Anang menyebut nama Agung dengan kalimat, 'Ini kuning bener, sampai-sampai yang masukin itu dulu si SN'.

"Agung itu anggota BPK. Saya tidak kenal, saya dengar cerita dari Andi," ujar Anang kepada jaksa.

Menurut Anang, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah bercerita bahwa anggota BPK bernama Agung tersebut memiliki relasi dengan Setya Novanto.

Menurut Anang, Andi menyebut Agung adalah orang yang dekat dengan Partai Golkar.

Anang membantah pertanyaan jaksa yang menduga ada upaya pengkondisian. Menurut Anang, para pengusaha pelaksana proyek e-KTP hanya ingin memastikan bahwa audit yang dilakukan BPK tidak menyalahkan para pengusaha.

"Tahun-tahun sebelumnya waktu diperiksa BPK, kami disalahkan. Andi bilang itu orangnya Golkar, diharapkan enggak menyalahkan kami," kata Anang.(kompas.com)

Berita ini sudah terbit di www.kompas.com dengan judul: Dalam Rekaman, Novanto Sebut Biaya jika Berurusan dengan KPK Rp 20 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved