Hasil Coklit Data Pemilih Pilgub, Jumlah Pemilih Berkurang 200.881 Orang
Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih untuk Pilgub Kaltim 2018 baru selesai pada 18 Februari lalu
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih untuk Pilgub Kaltim 2018 baru selesai pada 18 Februari lalu. Data pemilih hasil coklit berjumlah 469.577 orang, termasuk pemilih baru 66.745 orang.
Jumlah data pemilih hasil coklit ini berkurang 200.881 orang, karena jumlah pemilih Kukar yang terdaftar dalam Pilgub Kaltim 2018 sebelumnya dan masuk DP4 mencapai 670.458 pemilih.
"Hasil coklit data pemilih Kukar menjadi 469.577 orang, termasuk pemilih baru 66.745 orang," kata Arliansyah, Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jumat (23/2).
Baca: Kinerja Bank Kecil Terdesak Bank Besar
Dikemukakan, pengurangan jumlah pemilih hasil coklit ini dikarenakan ada yang meninggal dunia dan pindah alamat namun tidak ada laporan.
"Ada pemilih terdaftar di DP4 namun saat dilakukan coklit ternyata orangnya sudah pindah ke luar daerah," tuturnya.
Adapula warga yang terdaftar sebagai pemilih namun belum memiliki KTP elektronik. Arliansyah mengatakan, warga yang belum punya e-KTP tak perlu khawatir, mereka tetap bisa memilih dalam Pilgub Kaltim 2018. KPU Kukar tetap mengakomodasi suara mereka dengan menunjukkan kartu keluarga (KK)
"Kalau tak punya e-KTP karena alasan belum jadi, warga bisa menunjukkan KK atau surat keterangan dari Disdukcapil. Sehingga nantinya kami bisa masukkan mereka sebagai daftar pemilih baru," kata Arliansyah.
Sepanjang nama mereka tertera dalam Model A atau tercatat dalam daftar pemilih hasil perpaduan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kemendagri dan dan daftar pemilih Pilbup 2015 lalu, maka mereka masih punya hak pilih.
Baca: Bonceng Anak Wajib Pakai Helm, Sehari Polisi Bontang Tegur 100 Pengedara
"Kami sudah mengakomodir mereka yang belum punya e-KTP untuk masuk dalam model A. Mereka yang belum punya e-KTP ini kami beri kode 11 dalam model A. Jumlah mereka ini tidak sampai 1 persen," ujarnya.
Menurut Arliansyah, total penduduk Kukar yang belum punya e-KTP sekitar 10-15 persen lagi. "Kalau menurut pengakuan Kepala Disdukcapil Kukar, warga yang belum cetak e-KTP tinggal 69 ribu hingga 70 ribu atau sekitar 10-15 persennya," jelasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 1.563 petugas PPDP dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan coklit ke setiap rumah warga. Kegiatan coklit berlangsung mulai 20 Januari-18 Februari 2108. "Satu petugas PPDP akan mendatangi 400 rumah warga dalam waktu sebulan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemutakhiran-data-coklit_20180126_090849.jpg)