Pilgub Kaltim 2018
Disebut Banyak Melanggar, Paslon Ini Justru Terkejut dengan Jumlah Algaka Mereka
Memang, kata Supriyatna, ada himbauan dari Bawaslu, agar algaka tersebut dilepas setelah penetapan calon.
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA
Ketua Bawaslu Kaltim, Saiful Bahtiar (tengah) saat memberikan penjelasan terkait masih adanya algaka yang tak sesuai aturan dalam masa kampanye Pilkada Kaltim 2018, Senin (25/2/2018)
Hal ini, kata Supriyatna, menunjukkan antusiasme masyarakat yang luar biasa untuk mendukung pasangan yang diusung PDIP-Hanura, ini.
“Di Kukar misalnya. Ada 18 kecamatan dengan jumlah desa 225. Seperempat dari jumlah desa di provinsi ini. Jadi sangat wajar jika jumlah algaka kita di Kukar 1.700. Artinya, pendukung paslon kita di daerah tersebut antusias memenangkan pasangan ini,” urai Supriyatna. (*)
Halaman 2 dari 2