Rabu, 22 April 2026

Banjir di PPU

Banjir Hampir 2 Meter, Puluhan Warga di Kecamatan Penajam Terpaksa Mengungsi

Banjir terparah menimpa RT 1, 2, dan 10 karena ketinggian air mencapai 1,8 meter. Bahkan di dalam rumah mencapai 60 cm.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Warga Kecamatan Penajam mengungsi saat banjir menerjang rumah mereka, Selasa (27/2/2018). 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Puluhan Kepala Keluarga (KK) dari lima RT di Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terpaksa mengungsi akibat banjir yang melanda wilayah mereka.

Banjir terparah menimpa RT 1, 2, dan 10 karena ketinggian air mencapai 1,8 meter. Bahkan di dalam rumah mencapai 60 cm.

Kasubdit Peralatan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila, Selasa (25/2/2018) mengatakan, banjir ini disebabkan selain karena insensitas hujan yang cukup tinggi juga disebabkan karena meluapnya Sungai Riko.

Baca: Gelar Tes Urine, Satu THL Diskukmperindag Positif Narkoba

Sungai Riko meluap karena terjadi pendangkalan dan banyaknya sampah baik sampah rumah tangga maupun sampah kayu dari salah satu perusahaan yang beroperasi di sekitar Desa Bukti Subur.

Ia mengatakan, akibat banjir ini puluhan kepala keluarga terpaksa mengungsi di tetangga yang tidak terkena banjir.

Ia mengatakan, sampai pukul 13.00 Wita, air sudah mulai surut dan sejumlah warga sudah mulai kembali ke rumah masing-masing.

Baca: Dulu Megah, Lihat Sekarang Kondisi Wisma Tamu di Gunung Pancur Milik Pemprov Kaltim

"Tapi warga di RT 1,2 dan 10 masih mengungsi karena air masih tinggi," katanya.

Selain melakukan evakuasi lanjutnya, pihaknya juga membantu para pengunsgi dan korban banjir termasuk memberikan makanan dan minuman.

Nurlaila mengatakan, sejumlah personel BPBD akan terus memantau perkembangan dan berharap hujan tidak turun lagi.

Baca: Tiang Listrik Ambruk di Bukit Cinta, Hati-hati Melintas Ya. . .

Untuk mencegah agar tidak lagi terjadi banjir, pihaknya berharap dilakukan pembersihan sungai termasuk menggali aliran sungai agar tidak lagi terjadi pendangkalan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved