Darurat Narkoba
Gelar Tes Urine, Satu THL Diskukmperindag Positif Narkoba
Usman mengatakan, mereka yang dinyatakan positif akan ditindaklanjuti sesuai hasil rekomendasi BNK.
Penulis: Samir |
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU), melakukan tes urine bagi ASN dan THL, Selasa (27/2/2018).
Dari 27 yang mengikuti tes urine satu THL dinyatakan positif narkoba.
Plt Kepala Diskukmperindag PPU, Ahmad Usman usai menyaksikan tes urine mengatakan dari 89 orang hanya 72 ASN dan THL yang mengikuti kegiatan tersebut.
Setelah dilakukan tes urine ternyata ada satu THL yang dinyatakan positif.
Baca: Duh Miris. . . Kekurangan Guru, Ratusan Murid SD Cuma Bermain di Luar Kelas
"Satu orang yang dinyatakan positif," jelasnya.
Usman mengatakan, mereka yang dinyatakan positif akan ditindaklanjuti sesuai hasil rekomendasi BNK.
Ia mengatakan bila ternyata nanti hasilnya memang betul-betul positif maka yamg bersangkutan bisa diberhentikan.
Baca: Tiang Listrik Ambruk di Bukit Cinta, Hati-hati Melintas Ya. . .
Ia mengatakan, meski mereka sudah menandatangani kontrak kerja, namun yang bersangkutan bisa diberhentikan.
Semua pegawai wajib untuk mengikuti tes urine yang akan digelar BNK.
Baca: Dulu Megah, Lihat Sekarang Kondisi Wisma Tamu di Gunung Pancur Milik Pemprov Kaltim
Sementara itu, Sekretaris BNK PPU, Herlambang mengakui, dari hasil tes urine yang digelar ditemukan satu yang dinyatakan positif narkoba.
Namun untuk lebih memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hasil tes urine tersebut.