Darurat Narkoba

Gelar Tes Urine, Satu THL Diskukmperindag Positif Narkoba

Usman mengatakan, mereka yang dinyatakan positif akan ditindaklanjuti sesuai hasil rekomendasi BNK.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Sejumlah pegawai Diskukmperindag memperhatikan urine yang masih disimpan usai tes urine yang digelar BNK. Dari tes ini ditemukan satu THL yang positif, Selasa (27/2/2018). 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU), melakukan tes urine bagi ASN dan THL, Selasa (27/2/2018).

Dari 27 yang mengikuti tes urine satu THL dinyatakan positif narkoba

Plt Kepala Diskukmperindag PPU, Ahmad Usman usai menyaksikan tes urine mengatakan dari  89 orang hanya 72 ASN dan THL yang mengikuti kegiatan tersebut.

Setelah dilakukan tes urine ternyata ada satu THL yang dinyatakan positif.

Baca: Duh Miris. . . Kekurangan Guru, Ratusan Murid SD Cuma Bermain di Luar Kelas

"Satu orang yang dinyatakan positif," jelasnya.

Usman mengatakan, mereka yang dinyatakan positif akan ditindaklanjuti sesuai hasil rekomendasi BNK.

Ia mengatakan bila ternyata nanti hasilnya memang betul-betul positif maka yamg bersangkutan bisa diberhentikan.

Baca: Tiang Listrik Ambruk di Bukit Cinta, Hati-hati Melintas Ya. . .

Ia mengatakan, meski mereka sudah menandatangani kontrak kerja, namun  yang bersangkutan bisa diberhentikan.

Semua pegawai wajib untuk mengikuti tes urine yang akan digelar BNK.

Baca: Dulu Megah, Lihat Sekarang Kondisi Wisma Tamu di Gunung Pancur Milik Pemprov Kaltim

Sementara itu, Sekretaris BNK PPU, Herlambang mengakui, dari hasil tes urine yang digelar ditemukan satu yang dinyatakan positif narkoba.

Namun untuk lebih memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hasil tes urine tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved