Nusyirwan Ismail Tutup Usia
Selangkah Lagi, Rizal Effendi Gantikan Nusyirwan Ismail sebagai Cawagub Kaltim
Rizal menjadi calon terkuat karena dua partai pengusung, yakni Golkar dan NasDem kompak mengusulkan nama tersebut.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kini punya kans besar untuk menjadi calon wakil gubernur Kaltim.
Ia dikabarkan selangkah lagi mendapat persetejuan dari DPP Partai Golkar untuk menggantikan posisi Nusyirwan Ismail yang meninggal dunia.
Ketua Tim Pemenangan Andi Sofyan Hasdam - Nusyirwan Ismail (An-Nur), Husni Fachruddin, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rekomendasi DPD I Partai Golkar Kaltim sudah sampai di DPP.
Baca: Mulai 1 Maret 2018, KPK Lelang Barang Sitaan Mobil dan Motor, Ini Daftar Harganya!
Rizal menjadi calon terkuat karena dua partai pengusung, yakni Golkar dan NasDem kompak mengusulkan nama tersebut.
"Informasi yang saya terima NasDem sudah final di DPP. Sekarang tinggal Golkar, kita serahkan saja keputusan ini ke DPP. Mudahan bisa cepat keluar," kata Husni saat dihubungi TribunKaltim.co, Rabu (28/2/2018) malam.
Baca: Ini Tiga Alasan NasDem Kaltim Hanya Usulkan Nama Rizal Effendi untuk Gantikan Nusyirwan
Husni menyatakan, meski belum ada surat keputusan dari DPP, namun sejumlah elite Golkar di Jakarta sudah merespons persoalan tersebut.
"Sudah ada pernyataan Wasekjen DPP Golkar Maman Aburrahman soal pengganti Pak Nus. Salah satunya nama pak Rizal juga disebut. Tinggal kita tunggu saja finalnya DPP, mudahan secepatnya keluar SK," kata Husni.
Baca: Lagi Heboh, Video Hujan Uang Terjadi di Jakarta, Netizen Malah Kaitkan dengan Bu Dendy
Jika Rizal resmi ditunjuk menggantikan Nusyirwan, maka pasangan nomor urut 1 ini tidak akan mengubah akronim An-Nur.
"Sudah pas itu (An-Nur), karena pak Rizal juga inisialnya huruf R," jelas Husni.
Rizal Dibahas di DPP
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya masih melakukan penjajakan komunikasi dengan partai koalisi yakni NasDem untuk menentukan pengganti Nusyirwan.
"Berdasarkan UU, apabila meninggal dapat digantikan dalam waktu satu minggu. Kita sekarang sedang melakukan penjajakan dan komunikasi politik dengan NasDem sebagai partai koalisi untuk mencari pengganti beliau," ujar Maman, dilansir Tribunnews.com, Rabu (28/2/2018) siang.