Jual Kotak Suara KPU ke Tempat Besi Tua, 2 Pria di Samarinda Diringkus
Kepolisian akhirnya menangkap pelaku pencurian kotak suara milik KPU Kota Samarinda.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Hasilnya dibagi dua, Umang mendapatkan Rp 95 ribu, sedangkan Madi mendapatkan bagian senilai Rp 80 ribu.
"Kita akan dalami lagi keterangan keduanya, saat ini kami tengah mengembangkan guna mengamankan barang bukti yang telah dijual, alamat tempat pelaku menjual kotak suara sudah kita dapatkan," tuturnya. (*)
Baca: Sebarkan Hoaks, Admin Muslim Cyber Army Mengaku Bersalah, Ini yang Dijanjikannya
Baca: Disiplinkan Pengguna Jalan, Polres Berau Gelar Operasi Keselamatan
Baca: Biasa Tidur di Kamar Mewah Berlapis Emas, Begini Kondisi Roro Fitria Hidup di Penjara
Berita Terkait