Jual Kotak Suara KPU ke Tempat Besi Tua, 2 Pria di Samarinda Diringkus

Kepolisian akhirnya menangkap pelaku pencurian kotak suara milik KPU Kota Samarinda.

TRIBUN KALTIM / JANUAR ALAMIJAYA
Ilustrasi - Kotak suara 

Hasilnya dibagi dua, Umang mendapatkan Rp 95 ribu, sedangkan Madi mendapatkan bagian senilai Rp 80 ribu.

"Kita akan dalami lagi keterangan keduanya, saat ini kami tengah mengembangkan guna mengamankan barang bukti yang telah dijual, alamat tempat pelaku menjual kotak suara sudah kita dapatkan," tuturnya. (*)

Baca: Sebarkan Hoaks, Admin Muslim Cyber Army Mengaku Bersalah, Ini yang Dijanjikannya

Baca: Disiplinkan Pengguna Jalan, Polres Berau Gelar Operasi Keselamatan

Baca: Biasa Tidur di Kamar Mewah Berlapis Emas, Begini Kondisi Roro Fitria Hidup di Penjara

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved