Operasi Tangkap Tangan KPK

Baru Pulang Umrah, Panitera Pengganti Ini Menangis Histeris Digelandang KPK, Sebut Nama Hakim

Panitera pengganti yang belum lama ini baru melaksanakan umrah menangis sejadinya dan berteriak histeris.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Panitera Pengganti PN Tangerang Tuti Atika yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3/2018). KPK menahan empat tersangka dari hasil OTT yakni penerima suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti Tuti Atika serta pemberi suap dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin terkait putusan perkara perdata di PN Tangerang. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANGERANG - Panitera pengganti Tuti Astuti berteriak histeris saat dicokok tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Panitera pengganti yang belum lama ini baru melaksanakan ibadah umrah itu menangis sejadinya dan berteriak histeris.

Berada di Pengadilan Negeri Tangerang, jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang, Banten, Senin sore, 12 Maret 2018, Tuti menyebut nama hakim Wahyu Widya Nurfitri.

"Bu Tuti pas dibawa ke lobi ini dia nangis menjerit dan teriak nyebut nama bu hakim, Wahyu. Dia teriak disuruh Bu Wahyu," ujar seorang pegawai di PN Tangerang kepada Tribun, Selasa (13/3/2018).

Pegawai yang enggan disebutkan namanya itu menceritakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK ini bermula saat sekitar lima orang berpakaian bebas menangkap dua orang diduga pengacara beberapa saat meninggalkan pengadilan pada pukul 16.30 WIB.

Keduanya dibawa masuk ke dalam pengadilan menuju lantai tiga pengadilan.

Setelah beberapa lama di sebuah ruangan di lantai tiga, kelima orang tersebut membawa turun panitera pengganti Tuti Astuti.

"Orang orang (tim KPK) yang bawa enggak pakai rompi, pakai pakaian kemeja biasa saja dan bawa ransel," jelasnya.

Ia mengaku kaget karena tidak lama kemudian mendengar suara teriakan histeris dari Tuti. Apalagi, sore itu suasana di pengadilan telah sepi karena sebagian besar pegawai telah pulang.

"Yah saya kaget, saya enggak tahu tiba tiba dia teriak menjerit seperti itu. Sebelumnya pernah Bu Tuti seperti itu," tuturnya.

Kepala Bagian Humas PN Tangerang, Irfan Siregar mengaku tidak bisa banyak menceritakan perihal OTT dari tim KPK ini karena ia telah pulang ke rumah sebelum peristiwa tersebut.

Namun, dari laporan dan informasi yang diperoleh, hanya Tuti Astuti selaku panitera pengganti yang ditangkap oleh tim KPK di PN Tangerang pada Senin sore.

Sementara, hakim Wahyu Widya Nurfitri tidak berada di pengadilan karena sedang cuti atau di luar kota.

Hakim Wahyu Widya Nurfitri
Hakim Wahyu Widya Nurfitri

"Katanya seorang hakim (Wahyu), karena tidak ada di tempat ini, cuti atau luar kota," kata Irfan.

Saat ini, ruang kerja hakim Wahyu di lantai dua dan panitera pengganti Tuti Astuti di lantai tiga pengadilan telah dipasangi garis KPK warna merah hitam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved