Ijazah Palsu Marak Digunakan Pelaut, Ini Langkah yang Diambil KSOP dan Kepolisian

"Yang jelas, dengan temuan ijazah palsu ini, pelaut atau yang menggunakan ijazah palsu ini tidak diperbolehkan berlayar," tambahnya.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Samarinda, Capt Marsri T Randa Bunga menjelaskan perbedaan ijazah palsu dan asli, Kamis (15/3/2018). 

Bangun Tiga Jembatan dan 13 Jalan Desa; Kondisi Defisit, Pembangunan Tetap Berlangsung

PHRI: Guest House Harus Diklasifikasikan sebagai Hotel

"Yang jelas, dengan temuan ijazah palsu ini, pelaut atau yang menggunakan ijazah palsu ini tidak diperbolehkan berlayar," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol Erick Budi S mengungkapkan, guna mempercepat proses penyelidikan terhadap penggunaan ijazah palsu tersebut, dirinya berinisiatif agar salah satu anggota polisi dapat standby di tempat pelayanan KSOP.

"Ini untuk mencegah ada orang yang menggunakan ijazah palsu. Jika ada temuan, bisa langsung kami proses, dan yang ingin menggunakan ijazah palsu dapat berpikir ulang. Ini juga sebagai langkah pencegahan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved